Polres Pacitan Gelar Operasi Patuh Semeru, Incar Pengemudi Ngebut Hingga Pengendara Anak Dibawah Umur

oleh -0 Dilihat
Operasi Patuh Semeru tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019. (SRW)

Pacitanku.com, PACITAN – Satlantas Polres Pacitan resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2019. Operasi Patuh Semeru tersebut dilaksanakan selama 14 hari, dimulai pada Kamis 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi ini sendiri melibatkan 200 personil gabungan.

Wakil Kepala Polres Pacitan Kompol Hendry Soelistiawan saat apel gelar pasukan patuh semeru 2019, Kamis (29/8/2019) di halaman Mapolres Pacitan Jalan Yani nomor 60 Pacitan mengatakan operasi tersebut menitikberatkan delapan jenis pelanggaran yang menjadi atensi atau prioritas.

“Yang pertama pengendara motor tidak gunakan helm, kedua, pengemudi mobil tidak gunakan Safety Belt, pengemudi melebihi batas kecepatan atau mengebut,”katanya.

Kemudian, kata dia, yang keempat adalah pengendara melawan arus, kelima berkendara dalam kondisi mabuk, keenam pengendara anak di bawah umur, ketujuh penggunaan HP saat berkendara dan kedelapan penggunaan lampu rotator serta strobe tidak sesuai ketentuan.

Lebih lanjut, Hendry saat membacakan amanat Kapolda Jatim tersebut mengatakan, Jawa timur merupakan pengguna transportasi terpadat ke-2,  pada Januari sampai dengan Juli Pelanggaran Lalu lintas naik 0,70 % dan didominasi pelanggar marka jalan.

“Pada periode 2019 Laka lantas turun 0,3%, di dibanding 2018, Kepolisian gencar melaksanakan sosialisasi tentang berkendara yang aman dan sesuai aturan Kepolisian,”katanya lagi.

Hadir dalam apel gelar pasukan tersebut Wakil Bupati Yudhi Sumbogo, Dandim 0801 Pacitan Letkol Kav. Aristoteles Hengkeng Nusalawitang, Kabid Kewaspadaan Kesbangpol Pacitan Juri, Kasi Pidum Kejari Pacitan Hery Wahyudi, Dansub V/1- 4 Pacitan Lettu Cpm Nur Kholiq dan juga  Kabag, Kasat, dan Kapolsek Polres Pacitan. (SRW/RAPP002)