Pemkab Diminta Segera Tindaklanjuti Persoalan GTT di Pacitan

oleh -0 Dilihat
Ilustrasi guru mengajar. (Foto: istimewa)

Pacitanku.com, PACITAN – Salah satu permasalahan pendidikan di Pacitan adalah minimnya jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pacitan. Namun disisi lain, banyak tenaga guru tidak tetap (GTT) di Pacitan yang sudah lama mengabdi menjadi guru belum juga dilantik menjadi PNS.

Menanggapi persoalan ini, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk menindaklanjuti persoalan GTT di Pacitan yang sudah lama mengabdi menjadi guru diangkat menjadi PNS.

Menurut Heru Setyanto, anggota DPRD Pacitan dari daerah pemilihan VI Pacitan ini menyampaikan bahwa saat ini untuk tenaa pendidikan, khususnya pendidikan dasar terkendala kekurangan tenaga pengajar, sehingga menjadi kurang maksimal.

“Solusinya, pemkab haru berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklanjuti tenaga GTT yang sudah mengabdi lama untuk diangkat menjadi PNS,” katanya saat menyampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi atau catatan strategis atas laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah (LKPJ) akhir tahun anggaran 2015 dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (19/4/2016) kemarin di gedung DPRD Kabupaten Pacitan.


Selain permasalahan kekurangan guru, Legislator PDIP Pacitan ini juga berharap ada peningkatan pembangunan sarana dan prasarana dengan mengupayakan dukungan sumber dana dari pemerintah pusat.

Beberapa waktu lalu, Bupati Indartato saat agenda rapat koordinasi (Rakor) mitra yayasan Damandiri yan terdiri dari kepala daerah se-Indonesia, mengatakan bahwa permasalahan kekurangan guru juga terjadi di tingkat SD. Menurutnya, sesuai standart yang ditetapkan, seharusnya setiap sekolah, setidaknya ada sembilan guru yang mengajar, namun kondisi ideal tersebut belum bisa diterapkan di Kabupaten Pacitan.

“Bahkan ada SD yang gurunya yang sudah Pegawai Negeri Sipil (PNS) hanya ada dua guru, sedangkan sisanya masih guru honorer yang diangkat komite sekolah,” kata Indartato.

Dengan kondisi permasalahan tersebut, Indartato berharap kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), ada kesesuaian antara target mutu dengan pemenuhan jumlah guru.

“Jika gurunya masih kurang, mutu belum bisa tercapai, karena itu jika ingin berkembang, guru PAUD juga harus ada, demikian juga untuk SD, dan untuk tingkat SMP dan SMA saya kira sudah tidak ada masalah karena hampir mencapai persyaratan,” tutupnya. (RAPP002)