Tarif Sewa Masih Digodog, Wisma Atlet Pacitan Belum Bisa Digunakan

oleh -1 Dilihat
Tarif Sewa Masih Digodog, Wisma Atlet Pacitan Belum Bisa Digunakan. (Foto : Jawapos.com)
Tarif Sewa Masih Digodog, Wisma Atlet Pacitan Belum Bisa Digunakan. (Foto : Jawapos.com)
Tarif Sewa Masih Digodog, Wisma Atlet Pacitan Belum Bisa Digunakan. (Foto : Jawapos.com)
Tarif Sewa Masih Digodog, Wisma Atlet Pacitan Belum Bisa Digunakan. (Foto : Jawapos.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Dikarenakan masih terus pemrosesan penggodogan tariff sewa wisma atlet, tempat tinggal yang berada di kawasan sport centre tersebut belum bisa digunakan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perundang-undangan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan, Deni Cahyantoro.

Dikatakan Deny, penyusunan kerangka dasar tarif sewa wisma atlet tersebut ditentukan bagian aset DPPKAD.

Selain itu, ujar dia, penyusunannya tidak bisa sembarangan. Harus ada pertimbangan teknis. Regulasi untuk tarif sewa kamar di wisma atlet itu ditentukan. Misalnya, dalam bentuk peraturan bupati dengan acuan dasar beberapa perda yang mengatur retribusi. Selain itu, harus ada juga Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2007 tentang Tarif Sewa Rusunawa.

Dia menjelaskan dua materi tersebut bisa dijadikan payung hukum Pemkab Pacitan untuk merumuskan regulasi pengaturan tarif sewa kamar di wisma atlet. ’’Tetapi, pemkab tidak berhak menetapkan penarikan retribusi. Sebab, pemkab hanya menerapkan sistem pinjam pakai. Yang boleh adalah tarif sewa, bukan retribusi. Namun, yang terpenting, harga tersebut tidak merugikan daerah,’’ jelasnya, seperti dilansir dari Jawa Pos, Kamis (8/5/2014).

Disbudparpora sempat mengajukan regulasi perbup untuk mengatur pemanfaatan bangunan bernilai Rp 10 miliar tersebut. Namun, saat itu pembangunan belum rampung. ’’Pengelola ditentukan perbup yang akan diterbitkan,’’ ungkapnya.

Terpisah,  Ketua Tim Pengawas Pelaksana Proyek Wisma Atlet Pacitan Tonny Setyo Nugroho menyatakan bangunan tiga lantai tersebut sudah bisa ditempati sambil menunggu proses hibah. ’’Kami sudah mengajukan surat ke Kementerian PU yang intinya tidak keberatan untuk segera ditempati. Namun demikian, sebelum wisma dikelola secara benar, harus ada persiapan dan tahapan yang harus dilakukan,’’ tuturnya.

Menurutnya, kendala saat ini adalah terkait dengan lembaga pengelola wisma atlet. Pengelolaan wisma atlet sementara ditangani Disbudparpora. Untuk mematenkannya, harus ada perbup tentang tupoksinya. Selain kelembagaan, penetapan tarif belum jelas dan perlu dibahas secara komprehensif.

’’Tarif sewa rusunawa atau wisma atlet itu perlu dibahas lebih lanjut. Banyak komponen yang perlu dihitung dan masih belum final. Intinya, tarif yang akan ditentukan adalah tarif sosial,’’ pungkasnya.

 Redaktur : Robby Agustav