Yusaq mengatakan saat melakukan aksinya, tersangka beroperasi sendiri untuk mengeruk untung pribadi dari dana kredit nasabah BRI.
Tag: Yusaq Djunarto
Kejari Pacitan Pulihkan Kerugian Negara Kasus Korupsi PPP Tamperan Sebesar Rp1,8 M
Dari total uang Rp1,8 miliar itu, rincian pengembalian itu didapatkan dari tersangka Miftahol Arifin dengan nilai Rp1.421.708.309.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.