Ayu adalah kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida terhadap MRS pada awal Januari 2024 lalu.
Ayu Divonis 18 Tahun Penjara, JPU: Kami akan Minta Pertimbangan Pimpinan
Atas vonis tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasehat hukum terdakwa akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Hakim Jatuhkan Vonis 18 Tahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Pembunuhan dengan Racun Sianida
Hakim berpendapat Ayu terbukti melakukan tindak pidana sesuai dakwaan alternatif pertama primer dalam Pasal 340 KUHP.
Kejari Pacitan Limpahkan Kasus Korupsi BRI ke Pengadilan Tipikor
Yusaq mengatakan saat melakukan aksinya, tersangka beroperasi sendiri untuk mengeruk untung pribadi dari dana kredit nasabah BRI.
Hindari Disalahgunakan, Kejari Pacitan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Selama 2024
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, diblender, dan digerinda sebagai simbol penegakan hukum yang tegas.
Rutan Pacitan Beri Remisi Untuk 67 Narapidana Saat HUT Ke-79 RI
Dewanto mengatakan remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan.
Kuasa Hukum Terdakwa Sianida Maut Siapkan Bukti Ringankan Hukuman Klien
Tim kuasa hukum terdakwa berharap majelis hakim PN Pacitan bisa mempertimbangkan putusan yang lebih ringan dan adil bagi kliennya.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.