Pacitanku.com, PACITAN — Seorang anggota Polres Pacitan telah ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Timur akibat dugaan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu (SS).
Insiden ini terjadi saat oknum tersebut menjalankan tugasnya di Surabaya beberapa hari lalu.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perilaku anggotanya yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Langsung ditangani oleh Polda Jatim,” ujar Kapolres dalam konferensi pers baru-baru ini.
Namun, ia enggan membagikan rincian lebih lanjut mengenai identitas dan pangkat oknum tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap semua anggota Polres Pacitan dengan melakukan tes urine.
“Pekan kemarin, kami lakukan langkah-langkah pemeriksaan, termasuk tes urine semua anggota polres dan polsek,” jelasnya.
Kapolres menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di kalangan aparat penegak hukum.
Ia memberi peringatan keras bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam praktik ilegal seperti narkoba.
“Anggota yang terlibat narkoba tidak ada toleransi, harus dihukum berat,” tegasnya.
Tindakan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya untuk terus menjaga amanah sebagai penegak hukum dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kejadian ini juga menunjukkan tantangan yang dihadapi institusi kepolisian dalam menjaga citra dan kepercayaan publik.