Ini Rincian Gaji Kades di Pacitan, Monggo Segera Daftar Sebelum Terlewat!

oleh -206 Dilihat
Wawancara Kepala Dinas PMD Pacitan Sugiyem terkait tahapan Pilkades Serentak Pacitan 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pacitan, Sugiyem, saat memberikan keterangan resmi kepada Pacitanku.com terkait dinamika dan tahapan Pilkades Serentak Pacitan 2026 pada Jumat (17/7/2026). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Pacitan saat ini berjalan lambat akibat kuatnya kepercayaan masyarakat terhadap mitos bulan Suro, meski tawaran gaji dan tunjangan yang diberikan tergolong menggiurkan.

Hingga Jumat (17/7/2026), baru 20 dari 45 desa penyelenggara yang mencatatkan pendaftar bakal calon kepala desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pacitan, Sugiyem, membenarkan fenomena perlambatan pendaftaran ini.

Menurutnya, banyak bakal calon yang sengaja menunda pendaftaran untuk menghindari bulan Muharram atau Suro demi mencari hari baik.

“Secara umum antusiasme pemilihan kepala desa bagus. Namun karena ini bulan Muharram, banyak calon yang menunda pendaftaran Pilkades Pacitan 2026 untuk mencari hari baik setelah Suro berlalu,”kata Sugiyem saat ditemui di Pacitan, Jumat (17/7/2026).

Padahal, daya tarik menjadi orang nomor satu di desa cukup tinggi jika menilik besaran pendapatan yang akan diterima.

Para kepala desa terpilih dipastikan akan menerima penghasilan jutaan rupiah setiap bulannya.

“Siltap (penghasilan tetap) kades itu Rp2,6 juta. Selain itu, ada tambahan tunjangan Kades Pacitan 2026 dari bengkok yang bervariasi antara Rp3 sampai Rp5 juta per bulan, sangat bergantung pada tingginya Pendapatan Asli Desa masing-masing,” terang Sugiyem.

Pemerintah Kabupaten Pacitan berharap struktur gaji dan tunjangan tersebut mampu memacu para pemimpin desa terpilih untuk lebih giat mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes) demi kesejahteraan masyarakat setempat.

Pemerintah juga tetap optimistis angka pendaftaran akan melonjak tajam menjelang batas akhir penutupan pada 21 Juli 2026.

Tahapan dan Sistem Pencoblosan

Meski sejumlah daerah mulai mengembangkan sistem pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting), DPMD Pacitan memastikan bahwa Pilkades Serentak 2026 masih akan menggunakan metode pencoblosan manual.

Pendaftaran bakal calon berlangsung pada 9–21 Juli 2026. Jika hingga batas waktu terdapat desa dengan calon tunggal, masa pendaftaran akan diperpanjang pada 20 Agustus–10 September 2026, hingga tahap ketiga pada 23 September–6 Oktober 2026.

Sebaliknya, jika pendaftar lebih dari lima orang, seleksi tambahan akan digelar pada 19–22 Oktober 2026.

Tahapan pengundian nomor urut dijadwalkan pada 26 Oktober 2026, disusul masa kampanye pada 2–4 November 2026.

Hari pemungutan suara akan jatuh pada 8 November 2026, dan rangkaian ini akan ditutup dengan pelantikan kades terpilih oleh Bupati Pacitan pada 14 Desember 2026.

Sebagai informasi, Pilkades Serentak Pacitan 2026 akan diikuti oleh 45 desa yang tersebar di 12 kecamatan. Berikut daftar lengkapnya:

  • Kecamatan Donorojo: Gendaran, Sukodono (PAW).
  • Kecamatan Punung: Sooka, Punung.
  • Kecamatan Pringkuku: Watukarung (Pj), Sugihwaras.
  • Kecamatan Pacitan: Kembang, Kayen, Bangunsari, Sumberharjo, Tanjungsari, Menadi, Mentoro.
  • Kecamatan Kebonagung: Plumbungan, Ketro (Pj), Gawang (Pj).
  • Kecamatan Arjosari: Gunungsari, Gembong, Borang (Pj), Mangunharjo, Jetiskidul, Jatimalang, Karanggede, Mlati (Pj).
  • Kecamatan Nawangan: Sempu.
  • Kecamatan Bandar: Ngunut, Kledung, Bangunsari (Pj).
  • Kecamatan Tegalombo: Kemuning (Pj), Kebondalem (Pj).
  • Kecamatan Tulakan: Bubakan, Kluwih (Pj), Wonoanti (Pj).
@pacitankucom

Warga Pacitan wajib merapat! 📢 Catat tanggal penting Pilkades Serentak 2026. Udah ada pandangan belum nih siapa jagoan di desamu? Coba spill nama desamu di komen! 👇🔥 #PilkadesPacitan2026 #InfoPacitan #PacitanHariIni #Pacitanku #FypPacitan

♬ original sound – pacitanku

No More Posts Available.

No more pages to load.