Pacitanku.com, PACITAN – Unit Reskrim Polsek Pacitan berhasil meringkus BW (30), terduga pelaku pencurian uang senilai Rp2,7 juta di Toko LA Mart, Desa Sumberharjo, Kabupaten Pacitan, setelah aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) pada Kamis (5/3/2026) lalu.
Penangkapan warga Kelurahan Sidoharjo tersebut dilakukan pada Selasa (10/3/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Kapolsek Pacitan, AKP Andreas Hekso Soepriyo, mengungkapkan bahwa motif utama pelaku melakukan aksi nekat tersebut adalah karena tekanan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan pribadi yang mendesak. Pelaku memanfaatkan kelengahan penjaga toko saat meja kasir dalam keadaan kosong.
“Pelaku mengambil uang di dalam dompet yang berada di atas meja kasir saat toko tidak ada penjaganya. Berdasarkan pengakuan, uang hasil pencurian tersebut sudah habis digunakan untuk membayar kontrakan rumah, diberikan kepada istri, membayar pinjaman di koperasi, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari,”kata AKP Andreas Hekso Soepriyo, Rabu (11/3/2026).
Peristiwa ini bermula ketika korban, Robbindra Sayyid Hasan, hendak mengambil uang belanja di dompet yang diletakkan di meja kasir pada Kamis siang.

Mendapati uangnya raib, korban langsung memeriksa rekaman CCTV.
Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah hitam masuk ke toko dan menggasak uang di dompet sekitar pukul 07.25 WIB.
Identitas pelaku terungkap berkat keterangan saksi yang mengenali ciri-ciri fisik dan kendaraan pelaku, yang ternyata merupakan seorang pekerja pemotong rumput.
Saat ditangkap, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta dompet milik korban.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pacitan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi akan melakukan gelar perkara guna penetapan status tersangka secara resmi.










