Tragis, Pemotor Tewas Seketika Disambar Brio di JLS Pacitan

oleh -2180 Dilihat
Kondisi kendaraan ringsek pasca kecelakaan adu banteng antara motor dan mobil di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan.
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang mahasiswa di Jalan Raya Pacitan-Trenggalek, depan Kantor Pertanahan, Rabu (18/2/2026) malam. (Foto: Dok. Satlantas Polres Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN — Nasib nahas menimpa Wahyu Agung Pamungkas, seorang mahasiswa asal Desa Karanganyar, Kecamatan Kebonagung, Pacitan.

Pemuda berusia 25 tahun itu tewas seketika di lokasi kejadian setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat tabrakan “adu banteng” dengan sebuah mobil di Jalan Lintas Selatan Pacitan-Trenggalek, tepatnya di depan Kantor Pertanahan Kabupaten Pacitan, Rabu (18/2/2026) malam.

Tubuh korban dilaporkan sempat terseret sejauh 30 meter akibat kerasnya benturan.

Kecelakaan maut yang terjadi sekira pukul 21.00 WIB itu memecah keheningan malam di kawasan Lingkungan Barehan.

Berdasarkan kronologi kepolisian, insiden bermula saat Wahyu memacu sepeda motor Yamaha Vega ZR bernopol AE 2127 XD dari arah barat menuju timur.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), laju kendaraan korban diduga melebar ke kanan hingga melewati marka jalan dan masuk ke jalur berlawanan.

Nahas, dari arah timur melaju mobil Honda Brio bernopol AB 1852 GM yang dikemudikan Rahdan Maulana Sudibyo (29), warga Desa Kembang. Jarak yang terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan.

Kasat Lantas Polres Pacitan, AKP Moch. Angga Bagus Sasongko, membenarkan peristiwa memilukan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa benturan keras antara dua kendaraan menyebabkan fatalitas tinggi pada pengendara roda dua.

“Benar telah terjadi laka lantas yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia di TKP. Kendaraan roda dua korban melebar ke kanan hingga memakan jalur lawan, lalu bertabrakan dengan roda empat dari arah berlawanan. Setelah benturan, korban dan motornya terseret kurang lebih 30 meter,” ujar AKP Angga saat dikonfirmasi.

Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan parah di bagian depan dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta.

Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi jenazah korban.

Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban dan pengingat bagi pengguna jalan lainnya untuk senantiasa waspada, terutama saat berkendara di malam hari.

No More Posts Available.

No more pages to load.