Pacitanku.com, NGADIROJO – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pacitan-Trenggalek, tepatnya di RT/RW 03/XI, Dusun Tawang Etan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Pacitan AKP Nur Rosid, kecelakaan Tunggal itu menimpa satu unit kendaraan roda empat Toyota Avanza dengan nomor polisi AE 1902 YM warna silver metalik.
“Adapun yang terlibat dalam laka tersebut adalah dua orang, yakni yang pertama pengemudi kendaraan atas nama saudari Dianita Rahmayani dan penumpang kendaraan yakni saudara Sumaryono, keduanya warga lingkungan Barak, Kelurahan Sidoharjo, Pacitan,”katanya.
Lebih lanjut, Kasatlantas mengatakan kronologi laka lantas Tunggal itu berawal saat pengemudi mobil Toyota Avanza, Dianita melaju dari arah Pacitan menuju Ngadirojo. Pengemudi diduga mengalami micro sleep sehingga terjadi laka lantas.
“Sesampai melewati TKP jalan yang sedikit menanjak pengemudi mengalami micro sleep sehingga hilang kendali keluar jalan yang kemudian terperosok ke kebun sejauh 30 meter,”kata Kasat Lantas.
Akibat dari laka tersebut, Kasat Lantas mengatakan dua korban mengalami luka-luka.
“Akibat dari kecelakaan lalulintas tunggal tersebut saudari Dianita mengalami luka di dada kiri dalam keadaan sadar dan Penumpang saudara Sumaryono mengalami luka ringan di pinggang dalam keadaan sadar,”tandas dia.
Kasat Lantas juga mengungkapkan kerugian materiil akibat laka tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta. Pasalnya, seluruh bodi kendaraan Toyota Avanza tersebut mengalami kerusakan.
“Petugas sudah melakukan sejumlah Tindakan, olah TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti dan mengatur lalu lintas,”pungkas Kasat Lantas.