Pacitanku.com, PACITAN – Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, telah merampungkan perombakan besar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan memutasi dan mempromosikan total 87 pejabat struktural, mulai dari Eselon II (Kepala Dinas) hingga Eselon IV (Kepala Seksi dan Kepala Subbagian).
Kebijakan mutasi massal yang ditetapkan pada Jumat (24/10/2025) lalu ini dipandang sebagai langkah strategis Pemkab untuk melakukan penyegaran organisasi dan menempatkan talenta terbaik di posisi kunci demi mempercepat pembangunan daerah.
Anggota Komisi I DPRD Pacitan, Ririn Subianti, menyambut baik langkah tersebut dan menilai aspek waktu kebijakan mutasi ini sangat tepat.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Pemkab Pacitan Jumat Keramat 24 Oktober 2025
Menurut Ririn, pelantikan dilaksanakan bertepatan dengan momen pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 yang dinamis dan dipenuhi berbagai regulasi baru.
“Kepada 87 pejabat yang baru dilantik, saya ucapkan selamat kepada bapak ibu atas jabatan barunya. Selamat mengemban amanah dan tanggung jawab baru, yang pasti akan lebih berat dan menuntut kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja tuntas. Semoga berkah dan selamat hingga purnabhakti nanti,”kata Ririn, saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025) di Pacitan.
Meskipun mengakui adanya pertanyaan di tengah publik mengenai penempatan pejabat tertentu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa penunjukan adalah wewenang mutlak Bupati yang sudah didasarkan pada pertimbangan matang dan sesuai prosedur yang berlaku.
Perombakan ini, lanjut Ririn, menjadi harapan besar untuk mencapai percepatan pembangunan serta visi dan misi Bupati yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ia meyakini bahwa semangat baru dari para nahkoda, terutama pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besar, akan memicu kreativitas dan inovasi yang berdampak pada efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran, menuju Pacitan yang sejahtera dan bahagia.
Menanggapi rotasi pada posisi strategis yang disorot publik, seperti Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pariwisata, Ririn menyebut hal tersebut sebagai kewajaran.
Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Budparpora) merupakan dinas yang digadang-gadang menjadi pemasok Pendapatan Asli Daerah (PAD) unggulan, sementara Dinas Pendidikan mengelola anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang vital dan cukup besar.
Ririn juga menekankan bahwa mutasi ini semata-mata adalah soal regenerasi dan implementasi manajemen SDM pemerintah daerah.
“Penyegaran dalam sistem organisasi sangat penting dan sebuah keniscayaan. Bukan berarti pejabat lama ada masalah, kan,” ujarnya, memperjelas bahwa mutasi adalah proses alami dalam organisasi.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Ririn juga berpesan bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut pertanggungjawaban di dunia maupun akhirat. Ririn mendorong agar para pejabat baru mengikis ego sektoral dan lebih mengedepankan kolektivitas, kolaborasi, dan sinergitas lintas sektoral.
“Sebagaimana pesan Rasululloh Muhammad SAW, serahkan sesuatu pada ahlinya dan jangan pernah jabatan diberikan pada orang yang meminta,”pungkasnya.











