HIV/AIDS di Pacitan Semakin Mengkhawatirkan, Selama 2024 Tambah 22 Kasus

oleh -648 Dilihat
AIDS
Ilustrasi AIDS

Pacitanku.com, PACITAN – Kasus penyakit Human Immunodeficiency Virus/Aquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Pacitan semakin mengkhawatirkan.

Pada tahun ini, tercatat jumlah penambahan kasus penyakit HIV/AIDS di Pacitan mencapai 22 kasus.

“Sampai saat ini, di tahun 2024 dalam kurun waktu bulan Januari sampai Juni terdapat penambahan kasus baru 22 pasien,”kata Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan drg. Nur Farida, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Minggu (21/7/2024) di Pacitan.

Dengan tambahan kasus tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat mencatat ada 78 warga Pacitan terkena penyakit menular ini dalam kurun waktu 2022 sampai 2024.

Pada tahun 2022 Tahun 2022 pengidap HIV/AIDS di Pacitan sebanyak 20 orang, sedangkan tahun 2023 ditemukan 36 orang dan tahun 2024 ini sementara sudah tercatat 22 kasus HIV/AIDS.

“(Angka penderita tahun 2024, red) sudah menurun dibanding 2023,”ujar Farida.

Dinkes juga mencatat, kelompok berisiko tinggi diderita 74 persn dari kelompok perilaku seksual menyimpang seperti laki-laki suka laki-laki (LSL) atau LGBT dan Wanita Penjaja Seks (WPS).

Selain itu, pengidap HIV/AIDS atau orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Pacitan adalah anak yang tertular dari ibu sejak di kandungan.

Penyebab lainnya adalah ibu rumah tangga tertular dari suami karena perilaku seksual yang menyimpang.

Tidak hanya itu, ODHA di Pacitan sebagian tercatat masuk dalam usia produktif, yakni rentang usia 15 sampai 49 tahun.

Penularan penyakit HIV/AIDS ditularkan melalui kontak cairan tubuh, seperti cairan vagina atau sperma saat melakukan aktivitas seksual dan penggunaan jarum suntik secara bergantian.

HIV/AIDS tidak ditularkan melalui jabatan tangan, sentuhan, ciuman, pelukan, menggunakan peralatan makan minum yang sama, gigitan nyamuk, memakai jamban yang sama atau tinggal dalam satu rumah Bersama.

Sebelumnya, angka penambahan kasus HIV/AIDS ini juga menjadi atensi khusus dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan.

Ketua komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko meminta Dinkes Pacitan peka terhadap atensi masyarakat baru-baru ini.

Rudi akan meminta keterbukaan informasi, bagaimana mengurai penyakit ini di Kabupaten Pacitan.

“Memang keterbukaannya kaitannya dengan masalah penyakit menular ini kurang. Dan Dinkes jangan hanya berpangku tangan, setelah ada permasalahan, ada kasus, baru bertindak,”jelas Rudi.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.