Pemkab Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Berikan Jaminan Sosial untuk Ribuan Nelayan Pacitan

oleh -411 Dilihat
Penyaluran jaminan sosial ketenagakerjaan pada Kamis (14/12/2023) di halaman kantor Dinas Perikanan Pacitan. (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Perikanan setempat bersama dengan BPJS ketenagakerjaan Pacitan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 2500 orang nelayan Pacitan.

Kegiatan penyaluran jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut digelar pada Kamis (14/12/2023) di halaman kantor Dinas Perikanan Pacitan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Jody Nuraga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dari Pemkab Pacitan untuk ikut menyediakan jaminan perlindungan bagi salah satu  kelompok kerja dengan resiko cukup tinggi, yaitu nelayan.

“Kami berterima kasih kepada pemkab Pacitan atas kesigapannya untuk memfasilotasi kelompok nelayan supaya lebih merasa tenang saat bekerja. Karena jaminan yang dirikan meng-cover dari cedera hingga sembuh, serta santunan jika meninggal dunia,”kata Jody.

Lebih lanjut, Jody juga berharap supaya para nelayan dapat memanfaatkan momentum ini untuk bisa bekerja lebih giat.

“Untuk program ini pemerintah menanggung langsung baya bulanannya. Harapannya masyarakat bisa bekerja lebih giat lagi, dan jika sudah merasakan manfaatnya bisa meneruskan sendiri,”imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan pacitan, Bambang Marhaendrawan menjelaskan bahwa program ini ditujukan kepada para nelayan supaya lebih tenang saat bekerja.

“Harapannya memang jangan sampai terpakai. Artinya para nelayan sehat dan selamat dalam bekerja. Tapi, jika nauzubillah terjadi, para nelayan sudah punya asuransi atau jaminan sosial ketenagakerjaan yang menutupi biaya biaya yang ditimbulkan,”jelas Bambang.

Sebagai informasi, program jaminan kesehatan yang diberikan ini menanggung biaya berobat hingga sembuh bagi nelayan yang terdaftar jika mengalami luka atau cidera saat sedang melaut, dan santunan sebesar Rp 42 juta.

Dengan biaya iuran hanya Rp 16.800 setiap bulan, diharapkan tidak membebani para nelayan kedepannya.

Selain penyerahan jaminan kesehatan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Pacitan juga membagikan 100 sertifikat hat atas tanah kepada nelayan dan pembudidaya ikan.