KPU Pacitan Segera Lakukan Verifikasi Faktual Pasca 18 Parpol Dinyatakan Penuhi Syarat Peserta Pemilu 2024

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Pacitan 2019-2024 Sulis Styorini

Pacitanku.com, PACITAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan akan segera menindaklanjuti tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 dengan tahapan verifikasi faktual pasca pengumuman 18 Parpol dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.

“18 parpol calon peserta Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi, selanjutnya masih ada verifikasi faktual untuk partai non Parliamentary Threshold (PT) dan partai baru,”kata Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini saat dikonfirmasi Pacitanku.com pada Jumat (14/10/2022) di Pacitan.

Baca juga: KPU Umumkan 18 Parpol Penuhi Syarat Administrasi Pemilu 2024

Dalam surat nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, 18 Parpol lolos syarat Pemilu itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Selanjutnya ada Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selain itu juga Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Buruh dan Partai Ummat.

Dengan demikian, ada enam parpol yang tak lolos verifikasi administrasi, yaitu Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.

Adapun berdasarkan Putusan MK No. 55/PUU-XVIII/2020, untuk Parpol Peserta Pemilu 2019 lolos PT  atau Parpol yang punya kursi DPR  tidak dilakukan verifikasi faktual. Sementara, terhadap Parpol Peserta Pemilu 2019 tidak lolos PT dan Parpol baru dilakukan verifikasi faktual.

Sehingga Parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual adalah PSI, Partai Perindo, PBB, Hanura, Garuda, PKN, Gelora, Partai Ummat dan Partai Buruh.

Lebih lanjut, Rini menmenjelaskan untuk partai yang sudah lolos Presidential Treshold tidak dilakukan verivikasi faktual. “Untuk parpol yang sudah lolos PT tidak dilakukan verifikasi faktual,”ujarnya.

Rini mengatakan, dalam waktu dekat, KPU Pacitan akan melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan partai politik calon peserta Pemilu 2024.”Dalam waktu dekat akan ada rakor dengan Parpol berkaitan dengan verifikasi faktual,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.