Pacitanku.com, DONOROJO – Warga Kecamatan Donorojo kini tak perlu jauh-jauh mengurus layanan administrasi kependudukan (Adminduk) sampai ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Pasalnya, Kecamatan Donorojo resmi melaunching pelayanan adminduk di kantor Kecamatan.
Launching pelayanan adminduk dilakukan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji, Selasa (21/06/2022) di Pendopo Kecamatan Donorojo.
Dengan pelimpahan kewenangan tersebut, maka pengurusan sebagian administrasi kependudukan bisa langsung dilakukan di kecamatan.
Diantaranya, rekam dan cetak KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian surat keterangan pindah (antar desa dan kecamatan) serta surat keterangan datang (antar desa dan kecamatan).
“Memang belum semua kecamatan karena baru 3 yakni Punung, Tegalombo dan Donorojo, mudah mudaan 2023 nanti semua kecamatan bisa selesai,” kata Bupati mengutip siaran pers Prokopm Pacitan.
Bupati meminta, program ini cepat disosialisasikan agar masyarakat penerima manfaat tahu dan bisa memanfaatkanya.
Bupati juga berharap baik Dinas teknis terkait, pemerintah kecamatan dan desa bisa bersinergi bersama sama menyebarluaskan hal tersebut kepada masyarakat luas.
“Insya Allah bulan Juli atau Agustus nanti akan menyusul 4 kecamatan lain mudah mudahan nanti akhir 2022 semua sudah bisa,”tutur Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pacitan, Supardiyanto.
Donorojo menjadi Kecamatan ke-tiga yang meresmikan layanan adminduk di kantor Kecamatan. Sebelumnya ada Kecamatan Punung dan Kecamatan Tegalombo yang telah meresmikan layanan serupa.