Masuk Daerah Rawan, Pacitan Mendesak Perlu Rencana Kontinjensi Gempabumi dan Tsunami

oleh -2 Dilihat
Project Coordination International Organization for Migration (IOM) Prima Bayu Sejati saat memberikan keterangan terkain rencana kontinjensi gempa-tsunami, Selasa (15/3/2022). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabupaten Pacitan mendesak memerlukan rencana kontinjensi bencana alam gemabumi dan tsunami. Rencana Kontinjensi merupakan proses identifikasi dan penyusunan rencana ke depan yang didasarkan pada keadaan yang kemungkinan besar akan terjadi, namun juga belum tentu terjadi.

Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan jika keadaan yang diperkirakan tidak pernah terjadi. Penyusunan rencana kontinjensi dilakukan secara bersama antar lembaga dan pelaku penanggulangan bencana, baik pemerintah maupun non-pemerintah.

Project Coordinator International Organization for Migration (IOM) Prima Bayu Sejati dalam keterangannya kepada awak media di sela kegiatan rencana kontinjensi (renkon) gempabumi dan tsunami, Selasa (15/3/2022) di Pacitan mengatakan tugas lembaganya adalah memberikan pendampingan kepada Kabupaten Pacitan untuk menyusun rencana kontijensi gempabumi dan tsunami.

“Dan pada saat ini baru diinisiasi hari ini, dan yang menjadi tim penyusun multisektor ya, ada dari teman-teman instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ada dari akademisi juga, ada ada dari Diskominfo juga terlibat,”kata Prima.

Terkait kebutuhan adanya renkon tersebut, kata Prima, Pacitan bisa dikatakan sangat mendesak. Hal itu didasarkan pada laporan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) atas potensi benacna tsunami dan gempa bumi di Pacitan.

“(Renkon) sangat mendesak ya, karena memang laporan BMKG yang membuat kita bisa hadir disini, jadi BMKG memberikan laporan yang akhirnya harus ditindaklanjuti yang memberikan surat resmi kepada Kemensos, yang memberikan laporan kepada klaster nasional, dan kami berada di dalam klaster tersbut, untuk bisa ikut mendampingi Pacitan mengembangkan kontinjensi gempabumi tsunami,”jelas Prima.

Berdasarkan laporan BMKG, Prima mengatakan sepanjang di pantai selatan jawa memiliki tingkat kerawanan bencana tsunami dan gempa bumi. Priam menyebut IOM berada di Pacitan karena berdasarkan hasil laporan OPD setelah kunjungan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati ke Pacitan beberapa waktu lalu.

“Makanya teman-temann OPD ini sebenarnya sempat menyampaikan hasil kunjungan kepala BMKG, mungkin masih tahu di Pacitan masih banyak keterbatasan dan tantangan, akhirnya berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga di pusat, akhirnya dari situ kami juga merespon dan akhirnya kami bisa disini untuk membantu teman-teman,”papar Prima.

Lebih lanjut, Prima mengatakan renkon tersebut mencakup semua, mulai dari sistem peringatan dininya terus sampai berbagai macam Standart Operational Procedure (SOP) terkait evakuasi.“Juga penanganan darurat, lalu juga bagaimana penanganan pengungsi, dan memberikan perlindungan terhadap para pengungsi juga,”jelas dia.

Dia berharap, renkon ini bisa menjadi lebih aplikatif, sederhana dan bisa digunakan tanpa harus menjadi sebuah dokumen mati, tetapi menjadi dokumen hidup yang sewaktu-waktu bisa dimutakhirkan mengikuti perkembangan situasi dari alam dan ancaman yang ada.

“Dan berkala nanti akan selalu di upgrade ya, misalkan memang ada perubahan karakteristik geografis atau pertambahan populasi itu pasti akan berpengaruh terhadap dokumen tersebut, artinya data yang kita jumlah yang kita punya populasi terdampak itu misalkan sekitar 80 ribu, mungkin dua tahun lagi dengan bonus demografi akan bertambah, artinya yang menjadi kelompok rentan pasti bertambah,”jelas dia.

IOM sendiri, kata Prima, melihat dan melakukan penelitian renkon bencana alam tsunami dan gempabumi ini berbasis dari peta bahaya yang dikeluarkan oleh BMKG.

“Jadi kajian kami kami melihat ada 7 kecamatan dan 47 desa yang berpotensi terdampak, itulah yang menjadi dasar teman-teman penyusun ini untuk mengembangkan rencana kontijensi, di Pacitan pusat kota yang paling rawan ya, karena ada teluk (Pacitan),”papar dia.

Sedangkan untuk proses, kata dia, memakan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan. Prima juga menyebut akan ada uji dokumen renkon tersebut, dari TTX, CTX dan simulasi atau gladi.

“Tapi yang kami lakukan hanya sampai TTX saja, jadi memastikan kalau itu cukup aplikatif, dan saya kira dengan adanya TTX itu juga bisa memperkaya substansi kalau misalkan banyak masukan di satu langkah itu tidak efektif, kemudian langkah satunya ternyata tidak efektif, masukan-masukan itu bisa diakomodir,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.