Ketua LPM Ma’had Aly Al-Tarmasi: Ijazah Ma’had Aly Tidak Perlu Diragukan

oleh -145 Dilihat
WISUDA. Prosesi wisuda yang digelar di Ma'had Aly Attarmasi Arjosari. (Foto: Dok. Ma'had Aly untuk Pacitanku)

Pacitanku.com, ARJOSARI – Ma’had Aly merupakan lembaga perguruan tinggi khas pesantren yang menyelenggarakan program pendidikan yang bersifat spesifik (Takhasus) didalam mengkaji keilmuan Islam.

Diharapkan para lulusan Ma’had Aly menjadi kader-kader yang mumpuni dalam keagamaan Islam. Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Agama menetapkan bahwa lulusan Ma’had Aly bergelar sarjana Agama (S.Ag).

Ketua Lembaga Penjamin Mutu (LPM) Ma’had Aly Al-Tarmasi PIP Tremas Pacitan Muhammad Amruddin Latief mengatakan bahwa Nomenklatur Ma’had Aly telah jelas disebutkan dalam dua Undang-Undang, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren dan Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.

Menurutnya, kedua Undang-Undang ini telah diturunkan kedalam sejumlah regulasi turunanya diantaranya Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2019 tentang pendidikan tinggi keagamaan dan Peraturan Menteri Agama No 71 Tahun 2015.

“Hal itu menunjukkan bahwa posisi Ma’had Aly memiliki legalitas yang sangat kuat yang sekaligus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Kata pria yang sering disapa Latif ini Kamis, (13/1/2022).

Regulasi-regulasi tersebut jelas menjadikan Ma’had Aly setara, sama, sejajar, dengan lembaga Pendidikan Tinggi Keagamaan seperti UIN, IAIN, dan STAIN serta lembaga Perguruan Tinggi pada umumnya. Baik dalam pengakuan lulusan Ma’had Aly, status lulusan, maupun perhatian pemerintah terhadap keberlangsungannya, jadi tidak ada alasan untuk meragukan legalitas Ijazah yang dikeluarkan Ma’had Aly” imbuhnya.

Selain menjadi pengasuh pesantren, dia mengatakan para lulusan Ma’had Aly dapat menjadi dosen perguruan tinggi, guru profesional, penghulu KUA, hakim agama, pegawai pemerintah dalam bidang keagamaan, anggota Dewan Pengawas Syari’ah serta profesi lainnya.

“Dalam bidang keilmuan lulusan Ma’had Aly juga dapat menjadi penulis, peneliti, mubaligh, dan akademisi. Dari hal itu, diharapkan lulusan Ma’had Aly bisa mengisi kebutuhan masyarakat terhadap ulama’ yang mumpuni serta berintegritas,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.