Pacitanku.com, PACITAN – Gugus tugas percepatan penanganan (GTPP) coronavirus disease 2019 (COVID-19) Pemkab Pacitan merilis adanya penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif COVID-19 pada Senin (26/10/2020)
Juru bicara tim komunikasi publik GTPP COVID-19 Pemkab Pacitan Rachmad Dwiyanto, saat dikonfirmasi Senin mengatakan ada penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 11 kasus.
“Hari ini senin 26 oktober 2020, atas nama gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di pacitan melaporkan ada penambahan 11 orang kasus konfirmasi COVID-19,”ujarnya.
Sebanyak 11 orang yang dinyatakan positif itu, kata Rachmad, semuanya berasal dari Kecamatan Nawangan, dimana semuanya yang diduga tertular atau kontak erat dari penderita terdahulu dari klaster lain atau perjalanan.
“Mereka semua berasal dari Kecamatan Nawangan, adapun rinciannya adalah 9 orang laki-laki dengan usia antara 16 sampai 59 tahun dan dua orang perempuan berusia 26 dan 52 tahun,”jelasnya.
Selain adanya penambahan 11 pasien positif itu, Rachmad mengatakan ada dua orang yang dinyatakan sembuh. Dua orang itu, kata Rachmad, berasal dari klaster perkantoran yang berasal dari Kecamatan Pacitan.
“Dengan penambahan tersebut maka total penderita COVID-19 menjadi 245 orang. Sembuh menjadi 171 orang atau 69,8 persen case recovery rate. Selain itu total pasien meninggal dunia 7 orang dan dirawat 67 orang,”jelasnya.
Atas penambahan itu, Rachmad mengatakan Gugus Tugas menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya.
“Mohon doa masyarakat Pacitan agar yang dirawat segera sehat kembali dan diharapkan selalu menjalankan protokol kesehatan,”tandasnya.
Rachmad juga terus mengajak agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan guna mengurangi persebaran wabah COVID-19 di Pacitan.
“Untuk sementara, karena kasus bertambah terus, untuk kegiatan yang mempunyai potensi kerumunan masa agar ditunda. Jauhi kerumunan dan terapkan protokol kesehatan,”pungkasnya.
Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan
Video Waspada, Muncul Klaster Perkantoran Penularan Corona di Pacitan