Ketua KPU Pacitan: Surat Suara Pilbup Telah Resmi Disepakati Kedua Paslon

oleh -0 Dilihat
Ketua KPU Kabupaten Pacitan Sulis Styorini saat menunjukkan surat suara Pilbup Pacitan 2020. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Sulis Styorini mengatakan desain dan surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Pacitan telah disepakati kedua pasangan calon (Paslon) dalam Pilbup Pacitan.

“Terkait surat suara, sudah disetujui kedua calon, nanti akan kita tunjukkan surat suaranya,”kata perempuan yang akrab disapa Rini ini, saat menggelar media ghatering pada Senin (26/10/2020) di Kantor KPU Pacitan.

Terkait pencetakan surat suara, Rini mengatakan akan dilakukan oleh KPU RI.

“Pengadaan surat suara, dilakukan KPU RI dengan berbagai bentuk pengamanan, surat suara dengan micro teks dan seluruh kegiatan percetakan anak bekerjasama dengan kepolisian sampai dengan pendistribusian,”ujarnya.

Saat ini, Rini mengatakan jajarannya masih terus melakukan proses rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan 2020.

Selain rekrutmen KPPS, Rini mengatakan jajarannya juga telah melakukan berbagai kegiatan di tahapan kampanye pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati,salah satunya debat publik.

Debat publik edisi perdana sendiri akan dilaksanakan pada Selasa (27/10/2020) yang disiarkan secara langsung melalui laman YouTube KPU Kabupaten Pacitan.

Tahapan puncak kemudian dilaksanakan pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu (9/12/2020) mendatang.

Pewarta: Putro Primanto
Editor: Dwi Purnawan

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.