Handaya Aji: Data Masih Amburadul, Namun Dinsos Pacitan Sudah Menyerap Anggaran Miliaran Rupiah

oleh -3 Dilihat
Handaya Aji

Pacitanku.com, PACITAN –  Untuk kali kesekian, anggota DPRD Pacitan dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan, Handaya Aji, melontarkan pernyataan pedas, terkait pos-pos anggaran refoccusing dan realokasi penanganan coronavirus disease 2019 (COVID-19).

Kali ini, pria yang akrab disapa Yoyok tersebut mempertanyakan masalah pencairan anggaran refoccusing dan realokasi di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang sulit pengawasannya. Sebab hingga detik ini, eksekutif belum menyampaikan rencana anggaran biaya (RAB) kepada DPRD.

Yoyok lantas menyebut, pagu belanja tak terduga (BTT) pada APBD induk tahun 2020 tercatat sebesar Rp 2.500.000.000. Kemudian pagu hasil realokasi program/kegiatan sebesar Rp 19.291.778.937. Sehingga total belanja tak terduga tahun anggaran 2020 sebesar Rp 21.791.778.937.

Dari keseluruhan BTT tersebut, lanjut Yoyok, sudah terealisasi sebesar Rp 6.942.137.500. “Anggaran sebesar itu untuk apa, wujud kegiatannya apa, kami tidak pernah tahu,” ujarnya, Ahad (10/5).

Lebih lanjut, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan, pada tanggal 24 Maret lalu, Dinas Kesehatan telah menyerap anggaran sebesar Rp 751.000.000 guna pencegahan dan penanganan covid-19. Hal tersebut dibuktikan dengan surat perintah pembayaran dana (SP2D) Nomor 02530/SP2D/TU/2020.

Berikutnya disusul BPBD, yang juga telah menyerap anggaran sebesar Rp 688.150.000 pada tanggal 6 April yang dibuktikan dengan SP2D Nomor 03095/SP2D/TU/2020.

Kemudian pada tanggal 6 Mei, Dinas Sosial juga menyerap anggaran sebesar Rp 4.050.000.000, dengan SP2D bernomor 04296/SP2D/TU/2020.

“Ini penyerapan anggaran terbesar. Itu untuk apa, dan wujud kegiatannya apa. Sebab kami mendengar, saat ini jumlah penerima bantuan masih simpang-siur. Bahkan potensi tumpang tindih penerima cukup terbuka. Belum lagi bantuan dari pusat dan provinsi. Kalau data penerima bantuan saja masih amburadul, tapi kok sudah menyerap anggaran sebanyak itu. Sementara kami di DPRD sama sama sekali tak bisa melakukan pengawasan. Sebab memang tidak pernah diberikan laporan,” beber Yoyok.

Masih menurut Handoyo Aji, selain Dinkes, BPBD dan Dinsos, Disperindag juga telah menyerap anggaran sebesar Rp 150.000.000 dengan bukti dokumen nomor 03095/SP2D/TU/2020 tanggal 6 April lalu. Disusul kemudian Dinas Perhubungan yang juga telah menyerap seluruh realokasi anggaran sebesar Rp 176.000.000. Hal tersebut dibuktikan dengan dokumen nomor 03737/SP2D/TU/2020 tertanggal 16 April.

Dan BPBD juga kembali menyerap anggaran guna percepatan penanganan covid-19 tahap pertama senilai Rp 1.126.987.500. Pencairan anggaran itu dibuktikan dengan dokumen nomor 03886/SP2D/TU/2020 tertanggal 21 April lalu.

Berangkat dari data tersebut diatas, Yoyok meminta agar gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 Pemkab Pacitan, bisa lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran negara. Sebab DPRD sebagai fungsi kontrol, sama sekali tidak bisa melakukan fungsi pengawasannya.

Pewarta: Yuniardi Sutondo
Editor: Dwi Purnawan