Alhamdulillah, Ongkos Naik Haji 2015 Turun

oleh -0 Dilihat
Calon Jamaah Haji asal Pacitan saat di Sukolilo. (Foto : FB/M Fatkurrohman)
Foto Ilustrasi: Calon Jamaah Haji asal Pacitan tahun 2015 saat di Sukolilo. (Foto : FB/M Fatkurrohman)
Calon Jamaah Haji asal Pacitan saat di Sukolilo. (Foto : FB/M Fatkurrohman)
Calon Jamaah Haji asal Pacitan saat di Sukolilo. (Foto : FB/M Fatkurrohman)

Pacitanku.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI akhirnya sukses merampungkan pembahasan BPIH. Salah satu poin yang didapatkan dari hasil kerja Panja tersebut cukup fenomenal, yakni mampu selamatkan uang calon jamaah haji (calhaj) senilai U$D 77.910.400 atau setara Rp 973.880.000.000 dengan kurs rupiah Rp 12.500.

Menurut anggota Panja Haji Komisi VIII DPR RI, Drs H A Fikri Faqih, MM, penyelamatan uang calhaj itu didasarkan pada penurunan biaya haji dari USD 3219 pada 2014 menjadi USD 2717 pada tahun ini.

“Alhamdulillah pagi ini, Rabu (22/4/2015) pukul 03,00 WIB, kerja panja BPIH Komisi 8 DPR RI dan Dirjen PHU Kementrian Agama RI selesai membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Hajidengan hasil BPIH tahun ini turun sebesar USD 502, atau jika dikurs dalam rupiah dengan patokan dolar Rp 12.500 per dollar berarti tahun 2015 ditentukan menjadi Rp. 33.962.500,” kata Fikri dalam siaran persnya, Rabu pagi.

Untuk menindaklanjuti hasil kerja Panja BPIH tersebut, imbuh Fikri, pihaknya melakukan rapat kerja pada Rabu sore dengan Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin. “Kita berharap dengan disetujuinya BPIH, presiden segera menerbitkan surat keputusannya agar calon jamaah bisa segera melunasi biaya haji,” papar Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX ini.

Dengan keputusan Panja BPIH tersebut, rencana penekanan BPIH bisa direalisasikan. “beberapa elemen yang masih bisa ditekan tersebut diantaranya  biaya penerbangan, hal itu bisa dilakukan penekanan mengingat harga minyak dunia sedang turun,” katanya.

Pemerintah pada Februari lalu mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2015 turun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2014, kisaran biaya naik haji adalah kisaran Rp 39 hingga Rp 41 juta. Adapun kategori plus kisaran Rp 90 juta. Sementara, jika disetujui dalam rakor dengan Kemenag, biaya haji mengalami penurunan drastis menjadi kisaran Rp 33 juta saja. 

“Penurunan sebesar USD 502, implikasinya sangat besar. Dengan jumlah jamaah haji regular kita sebanyak 155.200, lalu dikali 502 dan dikali Rp. 12.500, maka nilai efiesiensi yang didapatkan adalah Rp. 973.880.000.000. Jadi hampir satu triliun nilai efisiensi yang diperjuangkan Komisi VIII tahun ini,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih dalam jumpa pers terkait BPIH 2015 di Pressroom DPR RI, sore ini.

Dikatakan Fikri, Komisi VIII telah berupaya semaksimal mungkin untuk menurunkan BPIH yang diajukan pihak Kemenag. Namun ada beberapa aspek yang sudah menjadi wilayah pemerintah Arab Saudi. Seperti penyelenggaraan di Armina.

Rencananya, setelah berhasil menetapkan BPIH, Komisi VIII akan terus meningkatkan pengawasan. Terutama yang terkait dengan kualitas penyelenggaraan, di saat BPIH turun. (RAPP002)