470 Siswa SMKN 1 Pacitan Ikuti UN Online, Sekolah Sediakan 180 Unit Komputer

oleh -1 Dilihat
Siswa SMKN 1 Pacitan yang sedang mengerjakan soal tryout. (Foto : Pekathik Kadipaten/FB)
Siswa SMKN 1 Pacitan yang sedang mengerjakan soal tryout. (Foto : Pekathik Kadipaten/FB)
Siswa SMKN 1 Pacitan yang sedang mengerjakan soal tryout. (Foto : Pekathik Kadipaten/FB)
Siswa SMKN 1 Pacitan yang sedang mengerjakan soal tryout. (Foto : Pekathik Kadipaten/FB)

Pacitanku.com, PACITAN – Sebanyak 470 siswa kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri I Pacitan terus menggembleng diri guna mengikuti Ujian Nasional (UN) Online yang rencana akan digelar Mei mendatang.

Sebagaimana diketahui, SMKN I Pacitan adalah satu sekolah yang ditunjuk untuk menggelar UN Online. “Tahun ini sebanyak 470 peserta yang akan iku UN Online, sedangkan jumlah perangkat komputer yang tersedia sebanyak 180 unit, namun sesuai aturan dan petunjuk tekhnis, jumlah itu sudah mencukupi untuk menggelar ujian nasional,” kata Sunaryono, S. Pd, M.Pd, Kepala Sekolah SMKN I Pacitan, dilansir dari laman resmi Pemkab Pacitan.

Bupati Pacitan, Drs. H Indartato, MM pun mengecek kesiapan pelaksanaan UN Online di SMKN I Pacitan tersebut, Senin (2/3/2015 kemarin. Indartato mengaku cukup puas meski masih ada beberapa yang perlu disempurnakan. Dia berharap dalam pelaksanaanya nanti sukses serta menghasilkan lulusan terbaik.“ Target kita 100 persen lulus, untuk itu selain kesiapan siswa, kesiapan infrastruktur juga kita pastikan memadai,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Mendikbud memastikan UN tetap akan dilaksanakan pada tahun 2015 ini. UN tingkat SMP digelar pada 4 hingga 6 Mei 2015. Sedangkan UN SMA dilaksanakan pada 13 hingga 15 Mei 2015. UN untuk tingkat SMA dan sederajat dilaksanakan pada 13-15 Mei 2015. Pengumuman kelulusan 18 Mei 2015. Sementara, jumlah peserta UN tahun 2015 ini ada 7,3 juta siswa dari semua jenjang.

Namun demikian, pada tahun ini UN bukanlah satu-satunya indikator kelulusan siswa tahun ini. Kemendikbud meminta bantuan pihak sekolah untuk melakukan evaluasi terhadap indikator lain di luar UN atas nama siswa yang bersangkutan. Ada 8 standar pendidikan, sementara UN hanya salah satu dari 8 indikator tersebut. (RAPP002)