Sejumlah Pegiat LSM Pacitan Tolak Pilkada Tak Langsung

oleh -0 Dilihat
Kampanye Partai Demokrat di Pacitan. (Foto : Fajar Bachroni/Pacitanku)
Kampanye Partai Demokrat di Pacitan. (Foto : Fajar Bachroni/Pacitanku)
Kampanye Partai Demokrat di Pacitan. (Foto : Fajar Bachroni/Pacitanku)
Kampanye Partai Demokrat di Pacitan. (Foto : Fajar Bachroni/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN—Gelombang penolakan terhadap RUU Pilkada terus meluas. Setelah elemen mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Pilkada tak langsung, kali ini giliran pegiat LSM di Pacitan angkat bicara menyikapi rencana pemerintah yang mewacanakan Pilkada melalui sistem pemilihan parlemen.

Menurut salah satu anggota LSM di Pacitan, Agus Haryanto, salah seorang konsultan pendamping program PNPM Mandiri menolak tegas wacana tersebut. Selain sistem demokrasi dinilai mengalami kemunduran, perputaran ekonomi masyarakat lokal juga akan jalan ditempat.

Tidak dimungkiri, bahwa selama satu dekade lebih, sejak diselenggrakannya Pilkada langsung, roda ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang bergerak dibidang jasa, nampak menggeliat. “Kalau sistem demokrasi dikembalikan ke sistem parlemen, tentu ekonomi mereka bakal terkendala,” kata Agus, menyikapi wacana Pilkada Parlemen, Senin (22/09/2014), dilansir dari berita headline.

Ia menjelaskan, dengan momentum Pilkada, banyak sektor ekonomi yang tumbuh secara tiba-tiba. Periuk nasi masyarakat yang semula kosong, bisa jadi akan banyak terisi seiring euforia pelaksanaan Pilkada langsung. Kondisi tersebut tentu akan membawa multi player effect terhadap sektor lainnya. Misalnya saja, membuka lapangan kerja.

“Masyarakat yang semula menganggur, dengan momentum pilkada akan bisa diberdayakan. Begitupun sektor publikasi media, akan semakin menggeliat seiring momentum pilkada tersebut,” tuturnya.

Dari aspek konstitusi, jabatan politis diantaranya seperti kepala desa, kepala daerah, dan presiden. Karena itu, sudah selayaknya jabatan-jabatan tersebut dipilih secara langsung. Terkecuali jabatan gubernur. Meski masuk pada kategori jabatan politis, namun fungsi mereka lebih kental sebagai wakil pemerintah pusat atau pembantu presiden di daerah.

“Sehingga khusus pos jabatan tersebut, mungkin tepat bila dipilih melalui parlemen, atau ditunjuk langsung oleh presiden. Teknisnya mungkin, presiden bisa mengusulkan nama dan dipilih oleh parlemen,” pungkasnya.

Redaktur : Robby Agustav