Untuk terdakwa, Rusmin mengatakan akan didampingi penasihat hukum mengingat ancaman hukuman kasus ini adalah penjara seumur hidup.
Topik: Kasus Pembunuhan Patok Koang
Pasca Rekonstruksi, Tersangka Pembunuhan Patok Koang Terancam Penjara Seumur Hidup
Namun saat rekonstruksi, ditemukan fakta baru, bahwa tersangka telah merencanakan aksi pembunuhan Kepada korban.
Polisi Dalami Motif Penemuan Mayat Perempuan di Pacitan
Walaupun hasil visum jenasah belum keluar, namun polisi sudah mengantongi keterangan dan nama- nama orang yang terakhir bertemu dengan korban
Warga Pacitan Dihebohkan Penemuan Mayat Perempuan Muda di Patok Koang
Kasatreskrim mengatakan awal ditemukannya jenazah tersebut berawal saat Purwanto (30) warga Pelem, Desa Dadapan yang mencari rumput menemukan sesosok mayat.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.