Pelayanan tersebut adalah misalnya ada masalah hukum masyarakat kurang paham atau kurang bisa membayar pengacara.
Tag: Rumah Restorative Justice
Libatkan Tokoh Masyarakat Selesaikan Perkara, Kejari Pacitan Resmikan Rumah Restorative Justice
Rumah restorative justice ini sebagai bagian dari pelibatan tokoh masyarakat untuk menyelesaikan suatu perkara hukum.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.