SIDANG VONIS. Terdakwa kasus kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian, Hikmah Satwika divonis hukuman penjara 6 tahun oleh Pengadilan Negeri (PN) Pacitan. )
Tag: Hikmah Satwika
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.