Fraksi Golkar DPRD Pacitan Soroti Aturan Calon Tunggal dan Muatan Lokal di Raperda Pilkades

oleh -230 Dilihat
Anggota DPRD Pacitan Bambang Suseno menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pilkades di gedung dewan.
Anggota DPRD Pacitan Bambang Suseno menyampaikan pandangan umum fraksi terkait Raperda Pilkades di gedung dewan. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN – Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendesak Pemerintah Kabupaten mempertegas mekanisme hukum terkait fenomena calon tunggal serta memasukkan kearifan lokal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketegasan regulasi ini dinilai sangat krusial untuk mencegah konflik horizontal dan kekosongan hukum di tengah masyarakat.

Anggota DPRD Pacitan dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Suseno, menyatakan bahwa Raperda Pilkades memiliki peran yang sangat strategis.

Baca juga: Cegah Kekosongan Hukum Pilkades 2026, Pemkab dan DPRD Pacitan Kebut Pembahasan Raperda

Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat.

“Kami fraksi partai Golkar telah mencermati Raperda pemilihan kepala desa. Pada kesempatan ini substansi pemilihan kepala desa kami cermati memiliki peran krusial dalam pemerintahan desa. Kami harapkan regulasi dapat mendorong keterbukaan dan akuntabilitas untuk desa sebagai penopang pelayanan publik,”kata Bambang saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi di Gedung DPRD Pacitan, Jumat (5/6/2026).

Secara umum, Fraksi Golkar menilai draf Raperda Pilkades tersebut sudah selaras dengan regulasi di atasnya.

Kendati demikian, Bambang mengingatkan agar Pemerintah Kabupaten Pacitan tidak mengabaikan karakteristik khas yang ada di masing-masing desa.

“Kami mempelajari substansi, telah kami pandang mengakomodasi peraturan yang ada. Kami berharap adanya muatan lokal untuk akomodasi urgensinya,” tambah legislator asal daerah pemilihan (Dapil) Pacitan V (Ngadirojo dan Sudimoro) ini.

Selain muatan lokal, potensi munculnya calon tunggal dalam kontestasi Pilkades menjadi sorotan tajam. Fraksi Golkar menilai harus ada antisipasi hukum yang jelas jika fenomena tersebut terjadi agar tahapan demokrasi tingkat desa tidak menemui jalan buntu.

“Maka perlu ditegaskan peraturan apabila ditemukan calon tunggal dalam pemilihan kepala desa,” tegas Bambang.

Sebagai langkah percepatan, Fraksi Golkar mendorong agar Raperda ini segera dirampungkan di tingkat daerah untuk selanjutnya dibawa ke tingkat provinsi.

“Kami mendorong segera diajukan pada pemerintah provinsi Jawa Timur, segera difasilitasi dan tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.