Atasi Kekosongan Jabatan, Alasan Fraksi PKB DPRD Pacitan Desak Pilkades Serentak Digelar 2026

oleh -303 Dilihat
Anggota Fraksi PKB DPRD Pacitan Dodik Prahcoyo memberikan keterangan terkait pelaksanaan Raperda Pilkades.
Juru bicara Fraksi PKB DPRD Pacitan, Dodik Prahcoyo, memberikan pandangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan mendesak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak digelar pada tahun 2026.

Dorongan ini disampaikan dalam rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pilkades, Jumat (5/6/2026) guna merespons banyaknya posisi kepala desa yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Anggota Fraksi PKB DPRD Pacitan, Dodik Prahcoyo, menyatakan bahwa kondisi pemerintahan desa saat ini membutuhkan langkah cepat dan kepastian hukum.

Kepastian jadwal Pilkades serentak pada 2026 dinilai sangat krusial agar desa segera memiliki pemimpin definitif untuk menggerakkan roda pemerintahan yang efektif.

“Terhadap 17 desa yang dijabat oleh Plt dan 28 desa yang masa kerjanya habis di tahun 2026, PKB sepakat Pilkades dilaksanakan tahun 2026,” ujar Dodik usai mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Pacitan.

Selain persoalan jadwal, Fraksi PKB juga menyoroti substansi aturan dalam Raperda Pilkades. Regulasi tersebut diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat untuk mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat akar rumput.

Dodik menegaskan, aturan yang disusun harus menjamin kualitas demokrasi di tingkat desa. “Perda Pemilihan Kepala Desa harus dilaksanakan guna memastikan proses pemilihan Luberjurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil),” tuturnya.

Guna mematangkan draf regulasi tersebut, DPRD Kabupaten Pacitan dalam waktu dekat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

Fraksi PKB berkomitmen penuh untuk mengawal pembahasan di tingkat Pansus agar Perda yang dilahirkan benar-benar berpihak pada tata kelola desa yang bersih, demokratis, dan transparan.

“Partai Kebangkitan Bangsa siap mengawal perda ini melalui Pansus,” pungkas Dodik.

No More Posts Available.

No more pages to load.