KPK Sita Dua HP Usai Penggeledahan, Pengusaha Pacitan Ini Bantah Terlibat TPPU Bupati Ponorogo

oleh -353 Dilihat
Citra Margaretha memberikan keterangan kepada wartawan usai rumahnya di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, digeledah tim KPK, Senin (18/5/2026). (Foto: Sulthan Shalahuddin/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN-Pengusaha asal Kabupaten Pacitan, Citra Margaretha, angkat bicara usai rumahnya digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (18/5/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik hanya menyita dua unit telepon genggam miliknya.

Penggeledahan dilakukan di kediaman Citra di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan.

Kegiatan itu merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko.

Usai penggeledahan, Citra menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi maupun TPPU yang sedang ditangani KPK.

“Saya tegaskan, saya tidak terlibat tindak pidana pencucian uang ataupun korupsi,” kata Citra kepada wartawan.

Ia menyebut, hubungan dirinya dengan Sugiri Sancoko hanya sebatas persoalan utang piutang biasa.

Menurutnya, tidak ada hubungan bisnis maupun aliran dana ilegal sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

“Hubungan saya hanya sebatas utang piutang. Tidak lebih dari itu,” ujarnya.

Dalam proses penggeledahan tersebut, Citra mengaku kooperatif dan menyerahkan barang yang diminta penyidik KPK.

Ia juga memastikan tidak ada dokumen maupun aset lain yang dibawa petugas.

“Yang dibawa cuma HP saya. Tidak ada barang lain,” ungkapnya.

Citra menjelaskan, dirinya tidak mengetahui sumber dana yang digunakan untuk pembayaran utang oleh pihak Sugiri Sancoko.

Sebab, kata dia, dirinya hanya bertindak sebagai pihak yang memberikan pinjaman.

“Saya tidak tahu asal uangnya dari mana. Saya hanya memberi pinjaman, itupun baru dibayar 1,1 M. 1 M utang dengan 100 jutanya bunga (10%)” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa transaksi pinjaman tidak dilakukan langsung dengan Sugiri Sancoko, melainkan melalui salah satu kerabatnya bernama Ely Widodo.

“Komunikasi lebih banyak lewat Pak Ely Widodo, bukan langsung dengan Pak Sugiri,” katanya.

Lebih lanjut, Citra membantah pernah menerima gratifikasi ataupun aliran dana hasil pencucian uang selama Sugiri menjabat sebagai Bupati Ponorogo.

“Tidak pernah ada gratifikasi atau aliran dana ilegal kepada saya,” tegasnya lagi.

Citra juga menyampaikan dirinya telah menerima surat panggilan dari KPK untuk pemeriksaan lanjutan pada 25 Mei mendatang. Ia memastikan akan hadir memenuhi panggilan tersebut.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk klarifikasi terkait utang piutang itu,” tandasnya.

Diketahui, KPK saat ini tengah mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang menyeret Sugiri Sancoko.

Kasus tersebut turut dikaitkan dengan dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.