Pacitanku.com, PACITAN – Peran pemuda dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat kini mendapat tempat khusus.
Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah, Karang Taruna Kabupaten Pacitan resmi dilantik menjadi Kader Penegak Perda dalam kegiatan Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang digelar di Kipo Kopi, depan Museum dan Galeri SBY-Ani Pacitan, pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 40 peserta tersebut diselenggarakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Satpol PP Kabupaten Pacitan, dengan tujuan membentuk kader masyarakat yang berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum dan menumbuhkan kesadaran hukum.
Dalam kegiatan tersebut, 10 perwakilan Karang Taruna Kabupaten Pacitan menjadi salah satu unsur yang dilantik, sebagai wujud nyata keterlibatan pemuda dalam mendukung penegakan perda yang humanis dan berintegritas.
Koordinator Karang Taruna Kabupaten Pacitan, Tian, menyampaikan bahwa pelibatan pemuda dalam kegiatan ini menjadi langkah penting agar generasi muda lebih memahami aturan dan bisa turut menjaga lingkungannya.
“Kami dari Karang Taruna merasa bangga bisa dipercaya menjadi bagian dari kader penegak perda. Ini kesempatan bagi kami, anak muda Pacitan, untuk belajar, memahami, dan ikut menjaga ketertiban di masyarakat,” ujarnya.
Tian menambahkan bahwa Karang Taruna selama ini memang aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di berbagai kecamatan di Pacitan.
Adanya tambahan peran sebagai kader penegak perda, para anggota diharapkan dapat menjadi agen perubahan di tingkat desa dan kecamatan.
“Kami akan berupaya membantu Satpol PP dalam memberikan edukasi hukum di lingkungan kami, terutama kepada generasi muda agar lebih peduli terhadap aturan daerah,” tambahnya.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan materi dari Kasatpol PP Pacitan Ardyan Wahyudi, yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Selain itu, hadir pula Andi Faliandra, pemateri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjelaskan tentang Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai bentuk pelayanan terintegrasi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Karang Taruna diharapkan mampu menjadi pelopor dalam penegakan perda di lingkungannya masing-masing, sekaligus menanamkan nilai disiplin dan kepedulian sosial di kalangan pemuda.
“Semoga ini menjadi awal yang baik bagi kami untuk terus berkontribusi bagi Pacitan, bukan hanya lewat kegiatan sosial, tapi juga lewat penegakan aturan yang membawa ketertiban dan kenyamanan bersama,” tutup Tian











