Pacitanku.com, PACITAN – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pacitan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari enam jam setelah aksinya viral terekam kamera pengawas.
Pencurian ini terjadi di depan bengkel, samping STKIP PGRI Pacitan, Kelurahan Ploso, Kecamatan Pacitan pada Selasa (30/9/2025) pukul 19.17 WIB.
Pelaku, yang mengenakan kaus putih dan celana pendek, berhasil membawa kabur sepeda motor Yamaha NMAX hitam bernomor polisi AE 4055 YH.
Diduga, aksi ini berjalan mulus karena kunci masih melekat pada sepeda motor korban.
Rekaman CCTV yang jelas menangkap identitas pelaku dan penyebaran informasi yang cepat membuat polisi segera bergerak.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, membenarkan peristiwa dan respons cepat kepolisian. Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung memerintahkan tindakan tegas di lapangan.
“Saya perintahkan seluruh Kapolsek razia di jalan, dan tim Buser suruh turun ke TKP,”kata Kapolres.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (1/10/2025) pagi sekitar pukul 01.00 WIB. Kapolres Ayub mengapresiasi dukungan masyarakat dan media yang mempercepat proses penangkapan.
“Berkat kawan-kawan semua, masyarakat dan media, makin cepat informasi makin cepat polisi bergerak,” pungkas Kapolres.
Saat ini, pelaku yang belum diketahui identitas lengkapnya tersebut diamankan di Polres Pacitan untuk diinterogasi lebih lanjut mengenai motif pencurian yang dilakukannya.











