Pacitanku.com, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan, melalui Dinas Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disdagnaker), mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 untuk meningkatkan keterampilan masyarakat.
Sebanyak 21 paket pelatihan kerja akan disalurkan kepada petani dan buruh di desa penghasil tembakau di Pacitan.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Pacitan, Supriyono, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memberikan keterampilan kewirausahaan di luar sektor tembakau.
“Jadi untuk tahun 2025, bidang Ketenagakerjaan dalam hal ini melalui Disdagnaker. Untuk tahun ini ada 21 paket pelatihan kewirausahaan, pelatihan berupa menjahit, las baja ringan, pembuatan pakan ternak, dan biofarmaka,” ungkap Supriyono, Rabu (17/9/2025) di Pacitan.
Pelatihan ini menargetkan 21 desa yang teridentifikasi sebagai penghasil tembakau atau memiliki kelompok tani tembakau.
Supriyono menyebutkan, tiga desa, yaitu Kembang, Arjawinangun, dan Sukoharjo, sudah memulai program pelatihan, sementara sisanya akan dilaksanakan secara bertahap sepanjang 2025.
Adapun total anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp2.246.986.600.
Dana tersebut berasal dari DBHCHT yang bertujuan untuk mendukung diversifikasi ekonomi masyarakat dan mengurangi ketergantungan pada satu sektor saja, sekaligus meningkatkan kesejahteraan.












