Pacitanku.com, PACITAN — Gelaran sosialisasi dan edukasi masyarakat di Pacitan oleh Satpol PP Jawa Timur bukan hanya menangani rokok ilegal.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jawa Timur Andyka M.R juga memberikan gambaran tentang penyerapan anggaran DBHCHT 2024.
Dia mencontohkan terdapat banyak program pemerintah yang di lakukan guna menyerap anggaran DBHCHT.
Diantaranya program pelatihan kerja, pelatihan petani, jaminan sosial, pemberian bantuan langsung tunai, pembelian alat kesehatan, dan penegakkan hukum.
“Banyak sekali program pemerintah dalam memaksimalkan penyerapan dana bagi hasil cukai. Diantaranya pelatihan kerja, peningkatan petani, pengadaan alat kesehatan, dan pengadaan alat pertanian,”papar dia, Selasa (29/10/2024)>
Khusus dalam hal penegakkan hukum, Andyka juga menjelaskan edukasi bagi masyarakat yang memproduksi olahan tembakau.
“Jadi, jika memiliki keinginan untuk melegalkan produk berbahan cukai segera menghubungi bea dan cukai, InsyaAllah prosesnya cepat dan mudah,”pungkasnya.
Diketahui, Pemerintah saat ini getol memberantas rokok ilegal. Jika menemukan rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkan atau memberitakan informasi peredaran rokok ilegal kepada aparat penegak hukum atau Bea Cukai.

Setidaknya ada lima ciri yang menjadi tanda sebuah rokok dapat dikategorikan ilegal, yaitu rokok polos atau tanpa dilekati pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas pakai, rokok dengan pita cukai salah peruntukan, dan rokok dengan pita cukai salah personalisasi.