Kabar Gembira untuk Peternak! Pasar Hewan Pacitan Dibuka Kembali dengan Prosedur Ketat

oleh -205 Dilihat
Pasar hewan di Pacitan kembali dibuka. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Kabar gembira bagi para peternak di Pacitan! Setelah penutupan sementara pasar hewan akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji, akhirnya mengumumkan pembukaan kembali pasar hewan.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.7.2.5/485/408.30/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aji.

Dalam surat edaran tersebut, Bupati Aji menyampaikan bahwa keputusan untuk membuka kembali pasar hewan diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang matang.

“Dalam rangka membatasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, maka dilakukan pembukaan pasar kembali,” demikian bunyi petikan surat edaran.

Namun, pembukaan kembali pasar hewan tidak serta merta dilakukan tanpa adanya prosedur ketat. Salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut adalah:

“Ternak yang boleh dibawa ke pasar adalah hewan ternak yang berasal dari Kabupaten Pacitan dan bukan berasal dari daerah luar atau desa tertular,”demikian poin dalam surat tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, pasar hewan dibuka kembali dengan prosedur ketat. Kemudian setiap hewan yang masuk dan keluar pasar akan diperiksa kesehatannya.

Selanjutnya setiap hewan yang terindikasi PMK akan langsung ditangani sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.