Pacitanku.com, PACITAN – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pacitan masih mengkhawatirkan.
Data per 20 Januari 2025 menunjukkan jumlah kasus PMK telah menembus angka 1.055, dengan 100 ekor ternak mati dan 63 ekor lainnya terpaksa dipotong paksa.
PMK merupakan penyakit hewan yang serius dan sangat menular yang disebabkan oleh virus.
Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah, termasuk sapi.
“Sampai hari ini berdasarkan data telah menyentuh angka 1055 kasus, dengan 70 sapi sembuh,” jelas Mahendra Setyo Hantoro, salah satu dokter hewan di Pacitan.
Tingginya angka kematian ternak akibat PMK ini tentu saja merugikan para peternak.
“Per 20 Januari kemarin, 100 sapi mati karena PMK dan 63 harus dipotong paksa,”ujarnya
Menanggapi situasi ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, mengimbau para peternak untuk segera melapor jika menemukan indikasi PMK pada ternaknya.
Laporan dapat disampaikan kepada DKPP maupun perangkat desa setempat.
“Segera laporkan kepada kami atau Pak Camat agar bisa cepat tertangani. Dengan penanganan yang cepat, persentase kematian ternak akibat PMK sangat kecil,” tegas Sugeng.
Selain itu, Sugeng juga mengingatkan peternak untuk mewaspadai oknum yang mungkin memanfaatkan situasi untuk mencari keuntungan pribadi.
“Kepanikan peternak bisa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.