Terjangkit PMK, Peternak di Kebonagung Terpaksa Kubur Sapi

oleh -340 Dilihat
TERJANGKIT PMK. Warga Dusun Wawaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, mengubur seekor sapi milik salah satu peternak, yakni Katimin yang mati akibat terjangkit PMK pada Minggu (12/1/2025). (Foto: Dok. Warga)

Pacitanku.com, KEBONAGUNG – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Pacitan semakin mengkhawatirkan.

Terbaru, warga Dusun Wawaran, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kebonagung, mengubur seekor sapi milik salah satu peternak, yakni Katimin yang mati akibat terjangkit PMK pada Minggu (12/1/2025).

“Kejadiannya Minggu pagi di Dusun Wawaran. Sekarang yang terkena PMK lebih dari 20 sapi, 2 sapi disembelih paksa, dan 1 ekor mati,”ungkap Zainal Fanani, salah satu warga, kepada Pacitanku.com.

Wabah ini tidak hanya melanda Kebonagung, peternak di Desa Kasihan, Kecamatan Tegalombo juga merasakan dampaknya.

Susianto, seorang peternak dari Dusun Sidomakmur, terpaksa menjual sapinya dengan harga separuh dari harga normal.

“Terpaksa kami jual dengan harga Rp 7,5 juta, kalau normal bisa laku hingga Rp 15 juta,” keluhnya.

Hingga saat ini, Pacitan tercatat sebagai daerah dengan penyebaran virus PMK tertinggi di Jawa Timur, dengan hampir 500 kasus dan berada di ambang status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pacitan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) berupaya mendapatkan 58 ribu dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat, sesuai dengan populasi ternak di Pacitan.

“Vaksinasi merupakan salah satu upaya terbaik untuk menghentikan penyebaran PMK,”kata Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan Agus Rustamto.

Sambil menunggu ketersediaan vaksin dari pemerintah pusat, DKPP Pacitan menyediakan opsi vaksinasi mandiri bagi peternak dengan harga Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per dosis.

Selain itu, DKPP Pacitan telah menutup pasar hewan selama 14 hari, terhitung sejak Selasa (7/1/2025) hingga Selasa (21/1/2025), untuk memutus rantai penyebaran PMK.

Agus menambahkan bahwa penutupan pasar hewan juga telah dilakukan oleh daerah tetangga seperti Ponorogo dan Wonogiri untuk mencegah perpindahan ternak yang berpotensi meningkatkan risiko penularan PMK.

“Penutupan pasar hewan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran PMK melalui mobilitas ternak,”jelas Agus.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Pacitan mendesak Pemkab untuk segera mengambil langkah strategis guna mencegah meluasnya penyebaran virus dan meminimalisir dampak ekonomi.

Komisi II juga merekomendasikan pemberian insentif atau ganti rugi bagi peternak yang sapinya mati akibat PMK. Hal ini bertujuan agar peternak tidak menyembelih dan menjual ternak terjangkit virus ke pasaran.

“Jika tidak tertangani dengan benar, ekonomi masyarakat yang jadi taruhan,” tegas Ketua Komisi II DPRD Pacitan Rudi Handoko.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.