Pacitanku.com, PACITAN – Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menghantui peternak di awal tahun 2025. Puluhan ekor sapi di Pacitan dilaporkan mati akibat wabah ini setelah beberapa bulan dinyatakan nihil kasus.
Menyikapi hal ini, Komisi II DPRD Pacitan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna mencegah meluasnya penyebaran virus dan meminimalisir dampak ekonomi yang ditimbulkan.
Rudi Handoko, Ketua Komisi II DPRD Pacitan, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian ini. “Kami menyayangkan jika penanganan wabah ini terlambat. Vaksin harus segera disediakan,” tegasnya saat meninjau peternakan sapi di pesisir Pancer Door bersama dokter hewan setempat.
Komisi II telah memanggil Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPP) Pacitan untuk membahas langkah-langkah penanggulangan wabah PMK. Mengingat populasi sapi di Pacitan mencapai lebih dari 60 ribu ekor, penanganan yang lamban dikhawatirkan akan berdampak serius pada perekonomian masyarakat.
“Jika tidak tertangani dengan benar, ekonomi masyarakat yang jadi taruhan,”ungkap Rudi.
Terkait sapi peternak yang mati akibat PMK, Komisi II DPRD Pacitan merekomendasikan adanya insentif atau ganti rugi dari pemerintah.
Hal ini bertujuan agar peternak tidak menyembelih sendiri dan menjual ternak terjangkit virus ke pasaran yang justru akan memperparah penyebaran wabah.
Selain itu, Komisi II juga mendorong edukasi dan sosialisasi kepada peternak mengenai pencegahan dan penanganan PMK.
Wabah PMK tidak hanya terjadi di Pacitan, tetapi juga di daerah lain seperti Ponorogo, Magetan, hingga sejumlah kabupaten di Jawa Tengah. Oleh karena itu, Komisi II meminta pengetatan jalur keluar masuk ternak guna mencegah penularan PMK ke wilayah Pacitan.
“Kami juga meminta dinas terkait untuk berkoordinasi dan meminta bantuan kepada pemerintah provinsi dan kementerian terkait wabah masal ini,”tambah legislator Partai Demokrat ini.
Rudi menyayangkan terulangnya wabah PMK di awal tahun 2025. Ia menekankan pentingnya evaluasi penanganan oleh dinas terkait, terutama dalam hal penyediaan vaksin sesuai kebutuhan.
Upaya Pemerintah Atasi PMK

Wabah PMK di Pacitan memang menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan mencatat hingga Rabu (8/1/2025), terdapat 496 kasus PMK dengan 24 ekor ternak mati.
Menyikapi hal ini, DKPP Pacitan mengambil langkah tegas dengan menutup pasar hewan selama 14 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (7/1/2025) hingga Selasa (21/1/2025).
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Pacitan Nomor 500.7.2.5/004/408.30/2025 yang mengacu pada SE Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: B-03/PK.320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
“Penutupan pasar hewan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran PMK melalui mobilitas ternak. Kami akan mengevaluasi kembali kebijakan ini pada 21 Januari mendatang,”jelas Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Pacitan, Agus Rustamto.
Agus menjelaskan bahwa penutupan pasar hewan juga telah dilakukan oleh daerah tetangga seperti Ponorogo dan Wonogiri. Langkah ini diambil untuk mencegah perpindahan ternak dari daerah lain ke Pacitan yang berpotensi meningkatkan risiko penularan PMK.
“Jika Pacitan tidak melakukan penutupan pasar hewan, dikhawatirkan akan terjadi perpindahan ternak dari daerah lain yang berpotensi meningkatkan risiko penularan PMK,” tambah Agus.
Selain menutup pasar hewan, DKPP Pacitan juga tengah berupaya mendapatkan 58 ribu dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat. Jumlah ini disesuaikan dengan populasi ternak di Pacitan. “Vaksinasi merupakan salah satu upaya terbaik untuk menghentikan penyebaran PMK,” imbuhnya.
Sambil menunggu ketersediaan vaksin dari pemerintah pusat, DKPP Pacitan juga menyediakan opsi vaksinasi mandiri bagi peternak dengan harga Rp75 ribu hingga Rp100 ribu per dosis.
Dari 496 kasus PMK yang tercatat, 418 ternak dilaporkan sakit, 24 ekor mati, 36 ekor dipotong paksa, dan hanya 18 ekor yang dinyatakan sembuh.
Untuk mencegah penyebaran PMK lebih lanjut, DKPP Pacitan mengimbau para peternak untuk tidak memindahkan ternak secara sembarangan dan memastikan truk pengangkut ternak yang digunakan steril. Peternak yang mendapati ternaknya terindikasi PMK juga diminta untuk segera melapor kepada petugas.
Agus menekankan pentingnya kesadaran dan kerja sama antara warga dan pemerintah dalam mengatasi wabah PMK ini. “Kami berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara warga dan pemerintah, kondisi kesehatan hewan ternak di Kabupaten Pacitan dapat segera membaik,” pungkasnya.