Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan Arif Setia Budi menyebut tidak ada target khusus 100 hari kerja usai dirinya bersama pimpinan DPRD lainnya resmi dilantik.
Bagi pria yang akrab ASB ini, target yang dicanangkan dirinya bersama pimpinan DPRD adalah bekerja secepat-cepatnya.
“(Tidak ada target 100 hari), target itu secepat-cepatnya yang penting kita bekerja untuk rakyat secara maksimal, aspriasi -aspirasi sesuai dengan regulasi yang ada kita akan maksimalkan semakisimal mungkin Insyaallah akan semakin sangat efektif,”kata ASB saat menjawab pertanyaan awak media usai pelantikan, Rabu (9/10/2024) di gedung paripurna DPRD Pacitan.
Lebih lanjut, ASB mengatakan lembaganya adalah lembaga terbuka yang memiliki semangat kemajuan.
“Karena pada prinsipnya kami di pimpinan ini terbuka, tidak pernah sakit hati pada siapapun, kalau beda pendapat biasa, tapi tidak masuk ke hati, itulah prinsip kemajuan,”ujar dia.
Terkait adanya pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), ASB mengungkapkan hal itu akan dilakukan setelah Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sebagai salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk.
“Soal Raperda yang belum selesai nanti akan inventaris dulu, setelah bapemperda terbentuk, kami akan inventaris berapa perda ini yang perlu diselesaikan, dan mana yang sekiranya memang sudah tidak layak, untuk diberhentikan, begitu jadi tidak semua perda-perda itu dieruskan, ada juga yang perlu divealuasi,”jelas legislator Partai Demokrat dari daerah pemilihan 6 Pacitan (Kebonagung dan Tulakan) ini.
Terkait Raperda sendiri, kata ASB, dalam perjalanannya kedepan bisa dilakukan banyak pembahasan raperda, atau juga minim pembahasan terkait Raperda.
“Bisa minim bisa banyak (raperda yang dibahas), jadi kita ini jangan sampai ukurannya banyak Perda itu semakin suksses, bisa saja semakin dikit bisa saja semakin banyak, kita membentuk aturan kalau tidak bermanfaat untuk apa,”pungkasnya.