Marathon Jelang Masa Akhir Jabatan, DPRD Pacitan Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

oleh -177 Dilihat
BAHAS RPJPD. DPRD menggelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Atas Nota Penjelasan Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 - 2045 pada Sabtu (3/8/2024). (Foto: Dok. Sekretariat DPRD Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pacitan masa bhakti 2019-2024 menggelar kegiatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pembangunan jangka panjang daerah (RPJP) tahun 2025-2045.

Raperda RPJPD yang kelak akan menjadi Peraturan Daerah (Perda) merupakan pondasi untuk menjadi pedoman arah dan landasan penyelenggaraan pembangunan daerah untuk periode 20 tahun kedepan atau tahun 2025-2045.

RPJPD ini juga dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan RPJMD yang akan disusun kepala daerah terpilih untuk perencanaan lima tahun.

Kegiatan pembahasan Raperda RPJPD tersebut diawali pada Jumat (2/8/2024) dengan agenda rapat paripurne Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pacitan Atas Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045.

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Gagarin mewakili Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mewakili Pemkab Pacitan menyampaikan nota penjelasan Bupati Pacitan.

Sehari berselang, setidaknya tiga agenda secara marathon dilaksanakan DPRD Pacitan.

Yakni pada Sabtu (3/8/2024) pukul 09.00 WIB adalah rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi atas nota penjelasan Bupati terhadap Raperda tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pacitan Ronny Wahyono.

Di hari yang sama, kemudian digelar penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pemandangan Umum Fraksi Fraksi Terhadap Raperda tersebut.

Tak berselang lama, DPRD kemudian segera membentuk pansus XXXVI Pembahasan Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pacitan Prabowo dan Fibi Irawan.

Usai Pansus dibentuk, pada Minggu (4/8/2024) hingga Senin (5/8/2024), Pansus XXXVI segera menggelar rapat tentang RPJP Tahun 2024-2025.

Sebagai informasi, tahapa Raperda RPJPD Pacitan 2025-2045 ini telah melalui beberapa tahapan sebelum dibahas di DPRD.

Pemkab sempat menggelar Konsultasi Publik pada Senin (11/12/2023) itu melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Baca juga: Gelar Musrenbang RKPD dan RPJPD, Ini Fokus Pembangunan Pacitan

Tak hanya konsultasi publik, Pemkab juga menggelar Musrenbang RPJPD 2025-2045 pada Rabu (27/3/2024) lalu, dimana dirumuskan prioritas pembangunan yang mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi.

Dalam sejumlah poin yang tercantum, disebutkan penguatan dan pemeliharaan kualitas infrastruktur daerah, masih menjadi isu utama pembangunan Kabupaten Pacitan.

Untuk itu, pembangunan infrastruktur akan terus mendapatkan perhatian penanganan, sampai dengan akhir periode RPJMD pada Tahun 2026.

Selain penguatan dan pemeliharaan kualitas infrastruktur daerah, fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pacitan sesuai RKPD pada Tahun 2025.

Yakni meningkatkan stabilitas sosial dan politik, menjaga ekosistem produktif pelaku ekonomi lokal.

Juga pengembangan internet of things (IOT) dalam segala bidang pembangunan serta integrasi orientasi pembangunan pusat dan daerah.

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.