Pacitanku.com, PACITAN – Penguatan dan pemeliharaan kualitas infrastruktur daerah masih menjadi isu utama pembangunan Kabupaten Pacitan. Untuk itu, pembangunan infrastruktur akan terus mendapatkan perhatian penanganan sampai dengan akhir periode RPJMD pada tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka musyawarah perencanaan pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pacitan tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pacitan tahun 2025-2045 di Pendopo Kabupaten, Rabu (27/3/2024).
Selain penguatan dan pemeliharaan kualitas infrastruktur daerah fokus arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pacitan sesuai RKPD pada tahun 2025 adalah meningkatkan stabilitas sosial dan politik.
Selain itu juga menjaga ekosistem produktif pelaku ekonomi lokal, pengembangan internet of things (IOT) dalam segala bidang pembangunan serta integrasi orientasi pembangunan pusat dan daerah.
“Saya berharap kesepakatan dalam diskusi menghasilkan prioritas pembangunan yang mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi Pacitan serta meningkatkan kualitas SDM,”kata Bupati Aji, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.
Tahun 2023 capaian indikator kinerja utama pemerintah daerah Kabupaten Pacitan menunjukkan hasil yang positif.
Sejumlah hal positif itu diantaranya fakta angka kemiskinan turun 0,25 persen, indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat 0,75 disusul Indeks kepuasan layanan infrastruktur tahun 2023 naik 0,10 poin serta indeks reformasi birokrasi meningkat menjadi 76,34 dengan predikat BB.
Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pacitan tahun 2023 sedikit melambat akibat perlambatan ekonomi global dan aktivitas domestik yang terdampak inflasi tinggi. Hal yang sama terjadi pada tingkat nasional.
“Disamping apa yang telah direncanakan serta capaian kinerja kita pada tahun 2023, tantangan besar kita adalah bagaimana dengan anggaran APBD yang terbatas, kita mampu mencapai target capaian dalam RPJMD,”jelas Bupati.
Dengan kemampuan yang terbatas tersebut, tentu pemerintah kabupaten tidak melupakan apa yang menjadi kewajiban, untuk terus berupaya menurunkan angka kemiskinan, memperbaiki kualitas serta akses pendidikan dan kesehatan, perbaikan pelayanan publik kepada masyarakat, dan kegiatan-kegiatan yang menajadi kewajiban pemerintah daerah.