Intens Komunikasi dengan Parpol Usung Gagarin di Pilbup, Golkar Segera Lakukan Deklarasi

oleh -292 Dilihat
Politisi Partai Golkar dan Wakil Bupati Pacitan Gagarin. (Foto: Isttimwa/Dok Partai Golkar Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Partai Golongan Karya (Golkar) Pacitan terus intens membangun komunikasi politik dengan partai politik (parpol) lain untuk mengusung Gagarin dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) 27 November mendatang.

“Partai Golkar pacitan sampai dengan hari intens membangun komunikasi politik, baik yang formal maupun secara personal,”kata Wakil ketua bidang komunikasi media, penggalangan opini, ormas dan kerjasama antar lembaga DPD Partai Golkar Pacitan Hadi Suwarno, saat dikonfirmasi Pacitanku.com, Kamis (11/7/2024) di Pacitan.

Baca juga: Ini Tanggapan Gagarin Soal Wacana Dirinya Maju Pilbup Pacitan

Komunikasi tersebut, kata pria yang akrab disapa Nano ini, adalah dalam membangun jalinan keharmonisan dalam tujuan yang diinginkan bersama.

“Tentunya harapan bisa mengusung dan mendukung bakal calon bupati-bakal calon wakil bupati Pacitan, sementara yang resmi ada dua yang komunikasi intens, PDIP yang pertama kali datang silaturohmi di kantor DPD Golkar secara resmi dan kemudian PKS,”papar pria berlatar belakang pengusaha ini.

Terkait tokoh yang akan diusung, Nano memastikan sampai saat ini masih berpegang pada surat perintah DPP Golkar tahun 2023 untuk memerintahkan Gagarin sebagai bakal calon Bupati Pacitan.

“Perintah tersebut juga ditegaskan lagi dengan surat yang berbunyi bagi DPD se-Indonesia yang bakal caon kepala daerah yang sudah menerima surat perintah terhadap pencalonan maka DPD tidak membuka pendaftaran bakal calon, dan tidak boleh mengadakan penjaringan atau mengajukan atau mencalonkan yang lain,”ujar dia.

Sehingga berdasarkan instruksi tersebut, kata Nano, jika ada gamba spanduk atau gambar yang terpasang tidak sesuai dengan bakal calon atau sebelum resmi berkoalisi, maka publikasi tersebut tidak benar.

Atas arahan tersebut, Nano mengatakan DPD Partai Golkar Pacitan akan segera melakukan deklarasi sekaligus penetapan pasangan calon yang akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pacitan.

“Nanti partai Golkar di pertengahan Juli sampai akhir bulan (Juli) akan digelar deklarasi koalisi sekaligus penetapan pasangan yang siap didaftarkan pada bulan Agustus, yang pasti kita sesuaikan tahapan-tahapan ini dengan jadwal dan ketentuan dari DPP Golkar,”pungkasnya.

Sebagai informasi, dari semua parpol pemilik kursi DPRD, hanya Partai Demokrat yang memenuhi syarat mengusung pasangan calon sendiri. Sementara, 8 parpol lainnya, termasuk partai Golkar harus berkoalisi dengan parpol lainnya.

Sebab, berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota perlu memiliki 20 persen jumlah kursi DPRD untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah.

Di Kabupaten Pacitan, dengan total kursi DPRD sebanyak 45, maka memerlukan minimal 9 kursi sebagai ambang batas minimal pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

Dari 9 Parpol pemilik kursi DPRD Pacitan tahun 2024, hanya Partai Demokrat yang bisa mencalonkan kepala daerah secara mandiri dengan perolehan 18 kursi.

Sementara, 8 parpol lainnya harus berkoalisi untuk memajukan calon kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang, yakni Partai Golkar (7 kursi), PDIP (6 kursi), PKB (5 kursi), Nasdem (2 kursi) PPP (2 kursi), PKS (2 kursi), Hanura (2 kursi) dan Gerindra (1 kursi). (DP)

Lihat juga berita-berita Pacitanku di Google News, klik disini.

No More Posts Available.

No more pages to load.