Pacitanku.com, PACITAN – Aparat kepolisian dari Polres Pacitan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan produk minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pacitan asli dan layak dikonsumsi masyarakat.
Hal itu menindaklanjuti temuan dugaan temuan produk Minyakita yang diduga tiruan beberapa waktu belakangan.
Baca juga: Disdagnaker Pastikan Produk Minyakita di Pacitan Sudah Teruji BPOM dan Layak Konsumsi
Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho dalam keterangan persnya, Rabu (29/5/2024) di Mapolres Pacitan menuturkan penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari salah satu kanal youtube yang viral.
“Setelah kita terima informasi melalui kanal youtube tersebut yang viral langsung koordinasi dengan Dinas Perdagangan dan tenaga kerja (Disdagnaker). Dan mengecek ke lapangan Kita juga sudah cek beberapa kemasan dengan 800 ml, 900 ml dan dari sejumlah suplier yang masuk ke Pacitan,”kata Kapolres.
Adapun langkah tindak lanjut, kata Kapolres, adalah juga dengan melakukan pengecekan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga melakukan uji laboratorium.
Memang sebelumnya, Pemkab Pacitan melalui Disdagnaker setempat sudah menyampaikan rilis terkait keasilan produk tersebut mengacu pada label yang ditempel di botol tertera nomer registrasi BPOM. Namun karena informasi masih menggantung, langkah selanjutnya adalah melakukan uji laboratorium.
“Kita akan lakukan langkah-lakah uji laboratorium dari sampel minyak goreng yang dikira palsu itu untuk kita uji lab kan agar dapat memastikan kepada warga masyarakat bahwa minyak yang dikira palsu itu sebenarnya asli dan juga layak konsumsi. Nanti hasil dari uji lab akan kita informasikan ke warga masyarakat Pacitan melalui rekan media,”jelasnya.
Turut hadir dalam rilis mendampingi Kapolres adalah Kasatreskrim Polres Pacitan AKP Untoro dan Kepala Disdagnaker Pacitan Acep Suherman.
Video Polisi Selidiki Produk Minyakita Diduga Tiruan dan tak Sesuai HET Beredar di Pacitan