Pacitanku.com, PACITAN – Beberapa hari jelang Pemilihan Umum (Pemilu), petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terus gencar melakukan sosialisasi Pemilu kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh petugas PPS dan KPPS di Desa Arjowinangun, Kecamatan Pacitan.
Pada Jumat (9/2/2024), warga Dusun Kauman, Desa Arjowinangun, Pacitan mengikuti sosialisasi yang diadakan oleh petugas PPS dan KPPS setempat.
Hal ini dikarenakan permintaan masyarakat yang masih yang belum paham tentang pencoblosan waktu Pemilu nanti.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat membantu sekali bagi kami, karena memang sebelumnya kami cukup kesulitan dalam pencoblosan nanti,”kata Viki Desvinta, warga Desa Arjowinangun.
Anggota PPS setempat, Kohang Wahyu mengatakan masih banyak warga yang belum paham terkait tata cara pencoblosan dan sebagai anggota PPS memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi.
“Kami melakukan sosialisasi ini bertujuan untuk memberi tahu warga tata cara memilih yang benar agar tidak jadi kesalahan nantinya”imbuhnya.
Dia mengatakan, setiap petugas PPS dan KPPS selalu siap untuk melakukan sosialisasi demi Pemilu bisa berjalan dengan baik.
Karena surat suara yang diberikan cukup banyak memang dianjurkan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Dalam sosialisasi ini juga menjelaskan tentang banyaknya surat suara yang akan dicoblos.Memang pada Pemilu kali ini terdapat beberapa surat suara mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota. Yang mana setiap suara memiliki warna yang berbeda-beda,”papar Kohang.
Kohang mengatakan setiap warna surat suara yang akan dibagikan. Warna abu-abu untuk Presiden dan Wakil Presiden, warna merah untuk DPD, warna kuning untuk DPR, warna biru untuk DPRD Provinsi, dan warna hijau untuk DPRD Kabupaten/kota.
“Diharapkan setelah adanya sosialisasi ini warga bisa paham dan bisa melakukan cara untuk mencoblos dengan baik dan benar,”pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak pada Rabu (14/2/2024) mendatang. Pemilu kali ini untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.