Aktivis Lingkungan Pacitan Geram Banyak Papan Iklan Dipasang di Pohon dengan Paku

oleh -2 Dilihat
AKSI CABUT PAKU. Sejumlah aktivis lingkungan di Pacitan melakukan aksi cabut paku pada Kamis (8/6/2023). (Foto: Julian Tondo/Pacitanku)

Pacitanku.com, PACITAN –  Sejumlah aktivis lingkungan kabupaten Pacitan lakukan kegiatan cabut paku di beberapa titik  jalan protokol kota. Kegiatan ini dilakukan menyusul maraknya pemasangan media iklan di pohon kota dengan paku.

Meskipun telah berizin dan membayar pajak, namun pemasangan iklan dipohon sudah melanggar aturan, karena pohon kota pada dasarnya bukan media iklan.

“Pemerintah kabupaten Pacitan jangan hanya terima uangnya saja, tapi fungsi kontrol juga dilakukan. Itu mulai gambar iklan partai politik, jasa, dan produk ditempel sembarangan di pohon, kan gak bener,”kata Rizal, aktivis lingkungan Pacitan, Kamis (8/06/2023).

Sejumlah aktivis lingkungan yang terdiri dari trashhero Pacitan, seasoldier, sahabat penyu, dan santri Al Ikhlas Plelen, berjalan berkeliling untuk mencabut paku serta papan papan iklan yang menempel di pohon.

Dari kegiatan yang dilakukan di sebagian jalan protokol selama kurang lebih tiga jam ini, para aktivis lingkungan berhasil mengumpulkan sedikitnya 9,3 kilogram paku.

“Yang parah adalah iklan dari calon legislatif partai politik. Sudah gak ada tanda ijin pemasangan iklan dari pemerintah, eh main paku aja di pohon, apa mereka gak sadar itu melanggar, belum jadi aja sudah melanggar, atau malah mereka gak paham,”ujar Genta, aktivis trash hero Pacitan .

Kegiatan cabut paku dipohon ini bukan dilakukan semata hanya mencari sensasi, tapi aktivis lingkungan tersebut mempunyai dasar, yaitu aturan gubernur Jawa Timur nomor 76 tahun 2019 tentang pengelolaan pohon pada ruang publik.

“Jangan-jangan itu pemerintah tidak paham pergub.sehingga membiarkan pohon dipaku dipasangi iklan. Karena semakin lama pohon menjadi beralih fungsi pohon punya hak untuk hidup dan tumbuh,”jelas Slamet cuboh hember, dari aktivis penyu Pacitan.