Begini Penjelasan Bawaslu Pacitan Terkait Bacaleg Pasang Gambar dan Atribut

oleh -1 Dilihat
Berty Stefanus Ketua Bawaslu Pacitan. (Foto: Sulthan Salahuddin/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Meski baru proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), banyak terlihat gambar sejumlah tokoh partai politik di sejumlah titik di Pacitan. Para tokoh tersebut kemudian mulai mendaftar sebagai Bacaleg di KPU Pacitan.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pacitan Berty Stefanus HRW memberikan penjelasan terkait pemasangan gambar dan atribut para tokoh sebelum masa kampanye Pemilu Legislatif (Pileg).

Menurut pria yang akrab disapa Berty, para tokoh yang mendaftarkan Caleg tersebut baru bisa dikatakan melakukan pelanggaran jika memasang gambar diluar masa kampanye setelah ditetapkan sebagai Caleg.

“Mereka bisa disebutkan pelanggaran apabila mereka sudah ditetapkan sebagai caleg (Sekarang) Ini belum (dietatapkan sebagai caleg), yang daftar yang gambar-gambar ini mereka ini saat ini status mereka atau posisi mereka itu siapa?,”kata Berty, Jumat (12/5/2023) di Pacitan.

Sehingga, kata Berty, jika para tokoh yang menjadi Bacaleg tersebut tetapkan sebagai caleg harus mengikuti aturan masa kampanye.

“Kalau sudah ditetapkan harus mengikuti aturan masa kampanye, sehingga jika sudah menjadi Caleg, kalau mereka sudah pasang-pasang gambar sebelum masa kampanye mereka bisa dikatakan ya kampanye di luar jadwal, tetapi kita nanti cermati bagaimana status mereka, jelas mereka saat ini (belum caleg), sehingga belum (dihitung pelanggaran Pemilu),”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.