Bupati Minta Desa untuk Bijak dalam Mengelola dan Mempertanggungjawabkan Dana Desa

oleh -0 Dilihat
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Workshop Kolaborasi Pengawasan Desa, Jumat (11/11/2022). (Foto: Dok. Prokopim Pacitan)

Pacitanku.com, PACITAN – Besarnya Dana yang diterima pemerintah desa, menuntut tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu, pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya.

Penegasan itu disampaikan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat membuka Workshop Kolaborasi Pengawasan Desa, Jumat (11/11/2022). Kegiatan yang diselenggarakan di RM Sehat ini sendiri diikuti oleh seluruh camat serta kepala desa se-Kabupaten Pacitan.

“Setiap desa masing-masing yang tertuang dalam anggaran pendapatan dan belanja desa telah mengelola anggaran lebih dari Rp 1 miliar, oleh karena itu semua kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa, mulai dari hulu hingga hilir harus dapat dipertanggungjawabkan,”kata Bupati, mengutip siaran pers Prokopim Pacitan.

Bertolak dari hasil temuan pemeriksaan Inspektorat, tahun 2022 masih terdapat beberapa catatan antara lain kesalahan administrasi 323 temuan, kesalahan ketidaksesuaian harga regulasi 80 temuan dan kekosongan perangkat desa 5 temuan

“Temuan pemeriksaan harus menjadi perhatian dan kewaspadaan bersama, bagaimana kita harus bijak dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana desa serta pemanfaatan aset desa,”kata Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Mas Aji juga menyampaikan kabar gembira karena hingga tahun 2022 tidak ada lagi status desa tertinggal di Pacitan. Dari 166 desa, 23 desa sudah berstatus  desa mandiri, 101 berstatus sebagai Desa maju dan 42 berstatus desa berkembang.

No More Posts Available.

No more pages to load.