Masa Verifikasi Administrasi Diperpanjang, Parpol Diminta Memaksimalkan Waktu

oleh -0 Dilihat
KETERANGAN PERS. Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini saat memberikan keterangan pers pada Rabu (31/8/2022) malam di Kantor KPU Pacitan. (Foto: Putro Primanto/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan Sulis Styorini meminta Partai Politik (Parpol) untuk memaksimalkan waktu. Hal itu menyusul salah satu keputusan jadwal verifikasi administrasi yang diperpanjang sampai 6 September 2022.

Hal itu disampaikan oleh perempuan yang akrab disapa Rini ini saat sosialisasi keputusan KPU nomor 308/2022 tentang perubahan atas keputusan KPU nomer 259/2022 tentang pedoman teknis bagi parpol calon peserta Pemilu dalam pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta Pemilu, anggota DPR, dan DPRD.

Dalam rangka sosialisasi itu, KPU Pacitan menggelar pertemuan bersama media dan parpol calon peserta pemilu pada Rabu (31/8/2022) malam.

Rini mengatakan keptuusan KPU tersbut merupakan juknis bagi penyelenggara dan calon peserta Pemilu. “Menjadi keputusan KPU 308 dan 309 menjadi petunjuk teknis bagi penyelenggara dan peserta pemilu dalam pelaksanaan verifikasi calon peserta Pemilu,”jelasnya.

Dimana, kata Rini, dalam pelaksanaannya Keputusan KPU RI tersebut memperpanjang masa verifikasi administrasi hingga 6 September 2022.”Tentu dalam keputusan KPU tersebut adanya perubahan jadwal verifikasi  administrasi yang semula tanggal 29 Agustus dan diperpanjang sampai tanggal 6 September 2022,”tandas dia,

Sehingga, Rini mengatakan jika adanya peraturan KPU tersebut untuk memberikan waktu kepada calon peserta Pemilu untuk menyelesaikan beberapa hal verifikasi tersebut.

“Tentu alasan tersebut bukan karena adanya konflik, walaupun beberapa Parpol sedang menyelesaikan sengketa di Bawaslu RI namun ini lebih memberikan waktu kepada calon peserta Pemilu untuk menindaklanjuti hal-hal atau hasil verifikasi peserta Pemilu,”papar Rini.

Khusus di Pacitan, imbuh dia, proses verifikasi administrasi partai politik telah mencapai 100 persen, namun tentunya masih menunggu keputusan KPU RI berkaitan dengan penetapan peserta Pemilu.

“Lebih khusus di Pacitan, karena ada perpanjangan jadwal ini teman-teman partai terus melakukan perbaikan atas berkas yang telah dikirim melalui sipol. Kemudian sampai hari ini, seluruh proses tahapan verifikasi telah rampung dilakukan itu untuk 21 partai politik,”pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.