Pacitanku.com, PACITAN – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Pacitan mengusulkan anggaran Rp 10 miliar dari program pusat Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk memperbaiki Sekolah Dasar (SD) di Pacitan yang mengalami kerusakan berat dan sedang.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dindik Pacitan Wahyono saat dikonfirmasi awak media, Senin (22/8/2022) di Pacitan mengatakan setidaknya sampai saat ini ada sekitar 20 SD di Pacitan yang mengalami kerusakan berat dan sedang.
“Kalau untuk sekolah rusak sedang dan berat sampai saat ini untuk SD kurang lebih 20 sekolah, dan sudah kita usulkan (perbaikannya) melalui program pusat, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) melalui sistem Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) DAK,”katanya.
Pihaknya, kata Wahyono, telah mengusulkan anggaran tersebut pada tahun 2023 mendatang.
“Untuk pos anggaran, masih kita usulkan di tahun yang akan datang, usulan sampai di angka sekitar Rp 10 miliar untuk 20 sekolah rusak berat dan sedang,”tandas Wahyono.
Kerusakan berat dan sedang yang dialami SD di Pacitan itu, imbuh dia, disebabkan sejumlah faktor, diantaranya kondisi tanah yang mengakibatkan konstruksi bangunan rusak.
“Kalau bangunan rusak itu ada beberapa faktor alam karena kondisi tanah, kontur jenis tanah, yang mengakibatkan konstruksi bangunan, pondasi pecah atau struktur patah, yang paling parah ada beberapa sekolah kondisi tanahnya labil, sehingga menarik pondasi yang ada sehingga terjadi retak pada dinding,”jelas Wahyono.
“Kalau dibiarkan (kerusakan berat itu, red), tentunya harus ada perhatian khusus, harus intensif untuk selalu dicek tingkat kerusakan, tapi belum sampai perlu relokasi, masih aman di dalam perbaikan,”imbuhnya.
Selain kerusakan berat dan sedang, Wahyono juga menyampaikan bagi sekolah yang mengalami kerusakan ringan, dilakukan pemeliharaan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sekolah dengan kerusakan ringan itu, imbuh dia, adalah yang tingkat kerusakannya dibawah 30 persen.
“Contoh (rusak ringan) adalah lantai pecah, plafon rusak, kemudian genteng pecah, resplang rusak ringan, dan untuk SD dengan rusak ringan sudah kita jalankan sesuai dengan regulasinya, yakni dipelihara dengan dana BOS sehingga kegiatan yang ada di sekolah tidak terganggu oleh adanya bangunan yang rusak atau perlu perawatan,”kata Wahyono.
Secara khusus, Wahyono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengelola sekolah untuk lebih waspada dan melakukan langkah antisipasi terhadap kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini.
“Kita sudah menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada dibawah, yaitu untuk sekolah-sekolah agar lebih waspada curah hujan tidak menentu, curah hujan yang tinggi sehingga perlu antisipasi bahaya-bahaya longsor yang ada di sekolah, termasuk kerusakan atap, kerusakan dinding pengaman, talud, dan sebagainya, agar pembelajaran juga bisa berjalan dengan baik, anak-anak selamat, belajar dengan aman dan nyaman,”pungkasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data Dindik Pacitan, ada total 40 SD mengalami kerusakan, dimana 20 diantaranya rusak berat dan sedang.
Adapun untuk perbaikan dan pengerjaan pembangunan sekolah rusak sudah dikerjakan sebanyak 16 sekolah, sedangkan yang belum dikerjakan perbaikannya sebanyak 20 sekolah.