TKSK Nawangan Bantu Bebaskan Dua ODGJ yang Jadi Korban Pasung

oleh -1 Dilihat
TKSK Nawangan bersama pejabat kecamatan Nawangan. (Foto: Dok. Kominfo Jatim)

Pacitanku.com, NAWANGAN –  Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Nawangan, Pacitan, Mohammad Husein mengatakan, Dinas Sosial Pacitan turut menyukseskan program Jawa Timur Bebas Pasung yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jatim.  

“Dalam satu hari, Dinas Sosial bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Nawangan, Tagana, dan Pendamping PKH membebaskan dua klien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung di Kecamatan Nawangan,” jelas Husein, dikutip dari laman Kominfo Jatim pada Sabtu (19/6/2021).

Menurut Husein, pembebasan pasung itu menyasar dua lokasi, yakni rumah SO di Desa Ngromo, Kecamatan Nawangan dan kediaman TJ di Dusun Penggung, Desa Penggung, Kecamatan Nawangan.

“Tim membebaskan SO dan memberikan bantuan sembako kepada keluarga. Di dalam keluarga SO, ada satu anggota keluarga lain yang menyandang disabilitas berat. Sementara di rumah TJ kami mengedukasi keluarga untuk melakukan pembebasan pasung sekaligus merujuk ke Rumah Sakit Jiwa Solo,”jelasnya.

Husein mengungkapkan,aksi pembebasan pasung tersebut mendapat respons positif dari Pemerintah Desa Ngoromo dan Desa Penggung. Mereka berterima kasih kepada Tim Peduli Pemerlu Pelayanann Kesejahteraan Sosial (PPKS) karena telah memperhatikan ODGJ dan penyandang disabilitas di desa mereka.

 Secara terpisah, Koordinator TKSK Pacitan, Jemi Darmawan menambahkan, sebagai koordinator TKSK, pihaknya akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemkab Pacitan untuk mewujudkan Pacitan bebas pasung.  

“Berdasarkan data pendamping pasung, di Pacitan terdapat tiga orang ODGJ yang menjadi korban pemasungan. Dengan dibebaskannya SO dan TJ, maka masih ada satu orang klien pasung. Rencananya, pembebasan satu klien ini akan dilakukan dalam minggu ini juga,” kata pria asal Donorojo ini.