Satlantas Polres Pacitan Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

oleh -1 Dilihat
AMANKAN. Kasatlantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono mengamankan sejumlah sepeda motor berknalpot brong. (Foto: Julian Tondo/Pacitanku.com)

Pacitanku.com, PACITAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pacitan berhasil mengamankan 52 sepeda motor berknalpot brong. Puluhan sepeda motor tersebut diamankan dari hasil operasi lantas pada Sabtu (5/6/2021) dan Minggu (6/6/2021) lalu.

“Menindaklanjuti laporan masyrakat yang resah dan merasa terganggu, akhirnya kami lakukan operasi di Jalur Lintas Selatan (JLS),”kata Kasatlantas Polres Pacitan AKP Budi Setiyono, Selasa (8/6/2021) di Pacitan.

Selain menangkap  pemilik  sepeda motor knalpot brong, jajaraS satlantas juga mengamankan sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan aksi balap liar.

“Laporan yang kami terima, sepanjang JlS juga sering dijadikan sirkuit balap liar. Dan yang lagi viral ada juga balap liar truk, dan saat ini kami amankan juga,”ujar Kasatlantas.

Menurut Kasatlantas, puluhan sepeda motor dan dua truk yang  ditahan di Mapolres pacitan ini, bisa diambil namun menunggu putusan pengadilan keluar.

Selain itu, kata dia, pemilik sepeda motor juga harus mengganti knalpotnya dengan knalpot standart di tempat.

“Kami tindak tegas mereka (pemilik motor dan truk) sebagai efek jera. Karena tindakan mereka menggangu ketertiban, kenyamanan, keamanan dan keselamatan pengendara lain,”pungkasnya kepada pewarta.

Pemilik motor dan pelaku balap liar saat ini dikenai sanksi tentang undang-undang (UU) lalu lintas dengan ancaman  hukuman kurungan penjara satu bulan atau denda sebesar Rp750 ribu.

Pewarta: Julian Tondowisudo
Editor: Dwi Purnawan